GALAJABAR - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengamankan seorang artis, pemeran Boris dalam sinetron Preman Pensiun, karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.
Pemilik nama asli Nio Juanda Yasin (NJY) itu diamankan pada 11 September 2021 di daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Selain mengamankan NJY, polisi juga berhasil menangkap 10 orang tersangka penyalagunaan narkoba lainnya di waktu, dan lokasi yang berbeda.
Baca Juga: Saksi Sebut Aa Umbara Minta Dicarikan 'Bendera' untuk Kerjakan Proyek Paket Bansos
Para pelaku diamankan dari 10 tempat kejadian perkara dalam sebulan terakhir, yakni di Cimahi Utara 2 kasus, Cimahi Tengah 2, Cihampelas KBB 2 kasus. Serta Lembang, Parongpong, Ngamprah, masing-masing satu kasus. Satu lokasi pengembangan di Sukajadi, Kota Bandung.
"Hasil pengungkapan dari total 11 tersangka itu barang bukti yang berhasil diamankan berupa shabu-shabu seberat 5,64 gram, ganja kering 935,23 gram, tembakau sintetis 29,13 gram, extacy 37 butir, dan psikotropika 25 butir," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Rabu (15/9).
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan public figure itu bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat, perihal penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.
Baca Juga: Banyak Jalan dan Gang Masih Gelap Gulita, Ini Dia Janji Pemkot Cimahi
Kemudian petugas melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, kemudian jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengamankan NJY, dan rekannya bernama Ramayandi (RI) di sebuah guesthouse di kawasan Lembang, KBB pada 11 September lalu.
"Alhamdulillah para pelaku dua diamankan. Salah satunya yang pernah main sinetron," ujar Imron.