Pelaku UMKM di Kota Cimahi Antusias Memasarkan Produknya di Toko Modern

- 7 Oktober 2021, 19:04 WIB
Disdagkoperin Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Kemitraan Antara UMKM dengan Toko Modern yang berlangsung di Aula Kelurahan Cipageran, Kamis (7/10/2021).
Disdagkoperin Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Kemitraan Antara UMKM dengan Toko Modern yang berlangsung di Aula Kelurahan Cipageran, Kamis (7/10/2021). /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi  memfasilitasi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di wilayahnya, untuk memasarkan produknya di toko modern.
 
Hal itu dilakukan salah satunya untuk membangkitkan ekonomi para pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19 ini.
 
Salah satu langkah yang dilakukan Disdagkoperin Kota Cimahi adalah dengan menggelar Sosialisasi Kemitraan Antara UMKM dengan Toko Modern yang berlangsung di Aula Kelurahan Cipageran, Kamis  7 Oktober 2021.
 
 
Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 pelaku UMKM di Kelurahan Cipageran. Tampil sebagai narasumber dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, dan pengelola salah satu minimarket.
 
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagkoperin Kota Cimahi, Sri Wahyuni mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan di 15 kelurahan yang ada di Kota Cimahi. Sementara ini baru 6 kelurahan yang sudah dilakukan Sosialisasi Kemitraan Antara UMKM dengan Toko Modern.
 
"Di Cimahi ada 15 kelurahan, sudah 6 kelurahan kami laksanakan (sosialisasi), selanjutnya mengikuti untuk kelurahan-kelurahan berikutnya sesuai jadwal. Kegiatan hari ini adalah tentang kemitraan antara toko modern dan UMKM, terkait memfasilitasi mereka untuk memasuki toko-toko modern tersebut. Jadi apa saja kira-kira yang dibutuhkan untuk bisa masuk ke toko modern tersebut," beber wanita yang akrab disapa Yuni ini.
 
 
Diakui Yuni, para pelaku UMKM di wilayahnya sangat antusias dalam memasarkan produknya di toko modern, walapun ada beberapa persyaratan yang harus mereka tempuh.
 
"Alhamdulillah mereka sangat antusias  walaupun ada tahapan-tahapan yang harus mereka siapkan untuk bisa masuk ke pasar modern. Namun mereka sangat berusaha, dan kita anjurkan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan tentang kehigienisan makanan tersebut, apa saja yang barangkali makanan yang boleh dikonsumsi dan yang tidak boleh dikonsumsi oleh manusia," bebernya.
 
Menurut Yuni, sudah banyak pelaku UMKM Kota Cimahi yang menjual produknya di pasar modern.
 
"Misalnya di Buana ada 15 atau 20 UMKM yang sudah masuk, karena memang aturannya  toko modern harus menyediakan space 10 persen untuk UMKM," bebernya.
 
 
Diakui Yuni, toko modern siap menampung produk UMKM lokal.
 
"Pada umumnya mereka bermitra dengan UMKM, dan mereka siap menerima asalkan itu tadi persyaratannya terpenuhi," ucapnya.
 
Menurut Yuni, kendala yang dihadapi pelaku UMKM di diwilayahnya adalah dalam mengurus perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) 
 
"Sebetulnya PIRT itu tidak sulit, tapi barangkali kadang-kadang mereka itu belum mempersiapkan legalitas-legalitas yang dibutuhkan. Sehingga dengan acara ini diharapkan mereka tergugah kembali. Apalagi  setahun belakangan ini belum ada kegiatan sosialisasi karena pendemi Covid-19," terangnya.
 
 
Eri Dayusman dari Dinkes Kota Cimahi yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini mengatakan, terkait keamanan pangan itu, diantaranya perlu dipastikan bahwa keamanan pangannya telah memenuhi syarat.
 
"Syartanya itu, memenuji mutu pangan itu tersendiri, dan dari segi higienitas, serta keamanan pangan tersebut. Selain itu perlu dipastikan juga kalau makanan yang mereka olah itu telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah," terangnya.
 
Disinggung soal kesadaran UMKM dalam keamanan pangan, Eri menjelaskan jika banyak yang sudah paham.
 
 
"Bagi yang belum, perlu kita tingkatkan lagi dengan bentuk sosialisasi atau penyuluhan-penyuluhan. Kebetulan di kami juga ada kegiatan penyuluhan pangan, yang tujuannya memang untuk pelaku usaha bagaiaman untuk mendapatkan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga," ungkapnya.***
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x