GALAJABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini mulai kembali mendongkrak peningkatan realisasi pajak daerah dampak pandemi Covid-19 di tahun kedua.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung pun menghitung ulang terkait potensi pajak daerah.
Namun terhitung per 31 Oktober, realisasi pajak di periode 2021 mencapai Rp 1,340 triliun, atau setara 74 persen dari target sebesar Rp 1,808 triliun.
Bapenda menilai, kondisi pandemi memberikan dampak cukup besar terhadap sektor ekonomi dan membuat sejumlah usaha terhenti.
Baca Juga: Pengamat Sebut Tindakan Fadli Zon Jadi Bukti Partai Koalisi Pemerintah Masih Bisa Kritis
Bapenda juga mencatat, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB) merupakan mata pajak berkontribusi paling besar pada raihan pajak periode 2021.
Kemudian disusul hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan dan pajak air tanah. Untuk PBB, hingga akhir Oktober tercatat sudah masuk Rp 457 miliar, sedangkan dari BPHTB mencapai Rp 400 miliar.
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem dapil Jabar 1, Muhammad Farhan angkat bicara.
Ia melihat, percepatan raihan mata pajak setelah dua tahun pandemi harus adil terutama pada wajib pajak sektor usaha yang gulung tikar.