KORUPSI KUR BRI Rp 5 Miliar, Begini Modus Dua Pria yang Ditahan KEJATI JABAR

- 15 Maret 2023, 16:20 WIB
Korupsi KUR BRI Rp 5 Miliar, Begini Modus Dua Pria yang Ditahan Kejati Jabar./IST
Korupsi KUR BRI Rp 5 Miliar, Begini Modus Dua Pria yang Ditahan Kejati Jabar./IST /

Baca Juga: RAMADHAN 2023, Tips Menjaga Tidur Berkualitas Selama Puasa Sebulan Penuh

Dari hasil pengungkapan, penyidik Kejati Jabar menyebutkan modus yang dilakukan tersangka pemberian bantuan sosial kepada warga miskin.

Sutan menambahkan, hasil penyidikan pada tahun 2020 hingga tahun 2021 terjadi penyelewengan dengan modus pemberian bantuan sosial kepada warga miskin.

Namun identitas serta tanda tangannya digunakan seolah-olah sebagai penerima bantuan namun ternyata merupakan pencairan dana KUR Mikro. Hal ini terjadi kepada 189 orang debitur/nasabah yang datanya digunakan untuk pencairan dana KUR yang dikorupsi ini.

Data fiktif

Lebih lanjut, Sutan menerangkan, pada Kamis 9 Maret 2023, Kejati Jabar setelah melakukan serangkaian pemeriksaan menetapkan TM sebagai tersangka serta melakukan penahanan atas dugaan Tipikor KUR BRI Unit Citamiang Kantor Cabang Bandung Martadinata tahun 2020 dan 2021.

Baca Juga: RAMADHAN 2023 Berapa Hari Lagi? Ini Jadwal Puasa Lengkap Versi NU, Muhammadiyah dan Persis

Baca Juga: REKOMENDASI 5 Tempat Wisata Bandung Instagramable dan Gratis, Bisa Ngabuburit Saat Ramadan 2023

Tersangka TM berperan untuk mensuplai data data fiktif yang digunakan untuk penyelewengan dana KUR tersebut. Kerugian negara yang diakibatkan dari dugaan tindak pidana korupsi ini diperkirakan lebih dari Rp 5 miliar.

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-463/M.2/Fd.1/03/2023, Tim Penyidik Kejati Jabar kembali melakukan penahanan terhadap tersangka lain terkait kasus yang sama yaitu IDP sebagai petugas Customer Service BRI Unit Citamiang Kantor Cabang Bandung Martadinata.

Halaman:

Editor: Usman Alwasim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x