LINK Posko Pengaduan THR di Jawa Barat, Laporkan Jika Temukan Pelanggaran

- 6 April 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi THR. LINK Posko Pengaduan THR di Jawa Barat, Laporkan Jika Temukan Pelanggaran.
Ilustrasi THR. LINK Posko Pengaduan THR di Jawa Barat, Laporkan Jika Temukan Pelanggaran. /Foto: Pixabay

Baca Juga: Pasar Murah Ramadhan 2023, Catat Tempat Pasar Murah Selanjutnya di Wilayah Kota Bandung

 

"Sesuai aturannya saya minta perusahaan tidak banyak mencari alasan untuk mencicil apalagi menunda THR," ucapnya.

Menurut Kang Emil, kemajuan suatu perusahaan tidak lepas dari peran dan kontribusi pekerja/buruh. Untuk itu perusahaan tidak boleh merenggut kebahagiaan mereka yang sudah berkeringat untuk kemajuan perusahaan.

"Jangan merenggut kebahagiaan dari para pekerja yang sudah berkeringat untuk kemajuan perusahaan. Jadi THR ini wajib dibayar dan penuh ya," tegas Kang Emil.

Baca Juga: Bolehkah Menyalurkan Zakat Fitrah Kepada Kerabat Sendiri?

Baca Juga: Tata Cara Membayar Zakat Fitrah 2023 Lengkap dengan Daftar Besaran Zakat di Jawa Barat

Sebelumnya, dalam rangka memastikan pelaksanaan pembayaran THR keagamaan, Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah telah meminta kepada kepala daerah untuk mengupayakan agar perusahaan di wilayahnya membayar THR sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perusahaan diimbau membayar THR lebih awal sebelum jatuh tempo.

Anda yang menemukan ada permasalahan dalam urusan THR, bisa menyampaikan pPengaduan melalui hotline 08112121444 atau link bit.ly/PengaduanTHR2023Jabar.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah