Ganjar Naikan UMP, Ridwan Kamil Pilih Tak Naikan UMP 2021

- 31 Oktober 2020, 17:13 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang /WARTA PONTIANAK/

"Nah sampai saat ini kami belum menerima rilis data inflasi untuk triwulan ketiga dari BPS ini baru tanggal 2 November, dan PE (pertumbuhan ekonomi) ini 4 November," jelasnya seperti ditulis wartawan PR, Novianti Nurulliah.

Jika melihat data rilis BPS di triwulan kedua ini, lanjut Taufik, maka PE Jabar minus 5,98 persen. Maka kalau melihat inflasi di bulan yoy di September 1,7, maka UMP Jabar dipastikan akan turun.

Sehingga berdasarkan hal tersebut maka jalan tengahnya adalah mengikuti surat edaran dari Menaker yaitu nilai UMP 2021 sama dengan 2020. Sehinga sesuai dengan SE Kemenaker ini UMP Jabar 2021 ini sebesar RP 1,8 juta.

Baca Juga: Yamaha Luncurkan Skutik Anyar BWS 125, Ini Dia Spesifikasi dan Tongkrongannya

"SE tersebut jadi dasarnya dari pentapan UMP Jabar untuk 2021," katanya.

"Untuk UMK ini kabupaten/kota memiliki waktu sampai 21 November. Nantinya untuk di kabupaten/kota adalah UMK sehingga kami harap datanya lebih jelas dan ini SE ada kekuatan yang sesuai regulasi hukum yang ada," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, besaran UMP Jawa Tengah naik pada 2021 menjadi Rp1.798.979 atau naik sebesar 3,27 persen dari besaran UMP Jateng 2020 sebesar Rp1.742.015.

"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 naik menjadi sebesar Rp1.798.979,12," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat, 30 Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah