Minta TNI dan Polri Tidak Galak Saat Tertibkan Mobilitas Rakyat, Andi Arief: Bapak dan Rakyat Sama-sama Korban

6 Juli 2021, 17:00 WIB
Cuitan Andi Arief. /Twitter @Andiarief__
 
GALAJABAR - Saat ini, Indonesia diketahui tengah menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali. PPKM Darurat tersebut dilakukan mulai dari 3-20 Juli 2021.
 
Perlu diketahui, saat ini lebih dari 2 juta masyarakat Indonesia terpapar Covid-19.
 
Dalam hal ini, Jokowi resmi menerapkan PPKM Darurat mulai dari 3 hingga 20 Juli 2021.
 
Baca Juga: Ada Adegan Hancurkan Kabah, Sandiaga Uno Minta Game Fornite Dikaji Ulang: Bertentangan dengan Nilai Keagamaan
 
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Jui hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.
 
PPKM Darurat menyusul terus melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
 
PPKM Darurat juga akan membatasi sejumlah aktivitas seperti bekerja dari rumah (work from home) hingga aturan kunjungan restoran dan pusat belanja.
 
Baca Juga: Desas-desus Kesehatan Kim Jong Un Dianggap Propaganda, Korea Utara Tak Terima Hingga Selidiki Penyebar Gosip
 
Tidak hanya itu, pemerintah juga mengerahkan seluruh aparat negara, yakni TNI dan Polri untuk membantu menekan pergerakan masyarakat selama PPKM Darurat berlangsung.
 
Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Demokrat, Andi Arief pun meminta kepada TNI dan polisi agar tidak terlalu galak kepada masyarakat dalam menegakkan aturan PPKM Darurat.
 
“Pak Polisi dan Bapak TNI di lapangan yang sedang menertibkan mobilitas rakyat, agar jangan terlalu galak dan tetap bijaksana,” katanya dilansir Galajabar dari akun Twitter @Andiarief__ pada Selasa, 6 Juli 2021.
 
Baca Juga: Soal 'Pak Presiden Kapan Mundur', Ali Syarief: Semua Berniat Menyelamatkan Indonesia dan Rakyat yang Sengsara
 
Dalam unggahannya, Andi Arief menilai bahwa TNI dan polisi memiliki kesamaan dengan rakyat, yakni sama-sama menjadi korban kesalahan penanganan pandemi Covid-19.
 
Oleh karena itu, politisi Partai Demokrat tersebut sebagai sesama korban, lebih baik aparat dan rakyat bersatu.
 
“Bapak2 dan rakyat lainnya sama sebenernya posisinya, sama2 korban salah penanganan pemerintah dalan pandemi ini. Sebagai korban tak berdosa bersatulah,” ujarnya.
 
Diketahui, panduan implementasi pengetatan aktivitas masyarakat dalam PPKM Darurat, mengamanatkan TNI dan Polri agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat.
 
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Wajib Karantina 8 Hari bagi WNA, dokter Tirta: Tanggung, Larang Aja...
 
Menindaklanjuti keputusan pemerintah menerapkan PPKM Darurat, Polri akan melakukan segala upaya untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan baik.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan upaya-upaya yang dilakukan Polri bisa berupa penyekatan antarwilayah, termasuk kemungkinan pemberlakuan jam malam.
 
"Segala upaya akan di lakukan oleh Polri bersama instansi lainnya, untuk memastikan bahwa PPKM Darurat dapat berjalan dengan baik," katanya dilansir Galajabar dari Antara.
 
Baca Juga: Presiden Jokowi Disebut Tengah Alami 'Fase Bebek Lemah', Bagai Raja Terkungkung di Istana
 
Upaya lainnya, termasuk pengerahan personel di jajaran polda, polres maupun polsek untuk mendukung penerapan PPKM Darurat.
 
Ia mengatakan sejak awal wabah Covid-19 masuk ke Tanah Air, Polri disela-sela tugas wajib mengayomi dan melindungi masyarakat juga terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19.
 
Upaya-upaya yang dilakukan Polri seperti menggelar operasi yustisi, pembagian masker, sosialisasi dan edukasi, melakukan pelacakan, hingga testing dan treatment dengan mendukung vaksinasi nasional.
 
Baca Juga: Tidak Hanya Jahat di Sinetron Ikatan Cinta, “Elsa” Juga Mengamuk di Amerika
 
Bahkan pada peringatan HUT ke 75 Bhayangkara, Polri mengusung tema “Transformasi Polri yang Presisi mendukung percepatan penanganan Covid-19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju”. (Penulis: Sartika Rizki Fadilah)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler