Pemerintah Tetapkan Wajib Karantina 8 Hari bagi WNA, dokter Tirta: Tanggung, Larang Aja...

- 6 Juli 2021, 13:54 WIB
dr. Tirta
dr. Tirta /Instagram dr. Tirta



GALAJABAR - Influencer sekaligus dokter, dr. Tirta belum lama ini turut menyoroti perihal kebijakan pemerintah yang menetapkan bahwa bagi warga negara asing (WNA) yang datang dari bandara diwajibkan untuk melakukan karantina selama delapan hari.

Mengetahui adanya kebijakan tersebut, dr. Tirta meminta agar pemerintah Indonesia melarang kedatangan warga negara asing dari luar negeri terutama yang datang melalui bandara.

Selain itu, dr. Tirta yang meminta bandara Indonesia ditutup ini demi penghambatan laju penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Presiden Jokowi Disebut Tengah Alami 'Fase Bebek Lemah', Bagai Raja Terkungkung di Istana

dokter Tirta mengatakan bahwa seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan setengah-setengah.

Lebih lanjut, influencer tersebut meminta pemerintah agar membuat kebijkan yang tidak setengah-setengah, terlebih menurutnya yang akan hancur bukan saja bandara tetapi juga sektor ekonomi.

"Tanggung. Larang aja buat masuk. Jangan setengah2," tulisnya dilansir Galajabar dari akum Twitter @tirta_hudi pada Selasa, 6 Juli 2021.

"Yang hancur ekonomi bukan bandara doank. Semua ancur," tambahnya.

Baca Juga: Tidak Hanya Jahat di Sinetron Ikatan Cinta, “Elsa” Juga Mengamuk di Amerika

Sebelumnya, pemerintah menetapkan bagi siapa saja yang datang dari bandara diwajibkan karantina selama 5 hari, namun hal tersebut diperpanjang menjadi 8 hari.

Kebijakan ini rupanya dinilai tanggung oleh dr. Tirta yang menganggap bahwa hal ini kurang efektif.

Kebijakan ini sendiri diberlakukan karena Indonesia, terutama Jawa dan Bali sedang menjalani pengetatan protokol kesehatan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga: Aksi “Koboi” Meningkat di Amerika Serikat: Terjadi Puluhan Kasus Penembakan, Beberapa Korban Tewas

Tidak hanya itu, dokter Tirta juga menilai bahwa pemerintah sampai saat ini belum bisa menanggulangi mutasi Covid-19, terutama varian Delta yang sudah menyebar dalam negeri, apalagi jika ditambah dengan kedatangan orang luar negeri.

"Ya karena belum urusin mutasi dlaam negeri," jelasnya.

"Ketambahan orng dr luar negeri," sambungnya. (Penulis: Sartika Rizki Fadilah)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x