Kelas Rawat Inap BPJS Bakal Dihapus, Rocky Gerung: Rezim Sudah Tak Punya Uang?

9 Desember 2021, 20:56 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung. /Tangkap layar Youtube /

GALAJABAR– Rencana penghapusan kelas rawat inap Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) menjadi sorotan, tak terkecuali oleh pengamat politik, Rocky Gerung.

Rocky menyebutkan, bila penghapusan kelas rawat inap BPJS benar terjadi, tentu akan menjadi beban baru bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Rocky melalui forum diskusi bertajuk ‘RAWAT INAP BPJS KESEHATAN DIHAPUS. PEMERINTAH SUDAH TAK PUNYA UANG?’.

Baca Juga: Antisipasi Terbatasnya Sampah yang Diangkut ke TPPAS Legok Nangka, Pemkab Bandung Barat Gandeng Swasta

“Ada beban pada masyarakat yaitu soal kesehatan,” ujarnya melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official Kamis, 9 Desember 2021.

Ahli filsuf ini mengatakan, bila mendengar keluhan para pengusaha, mereka akan berkeluh karena terus menerus dipajaki.

“Kalau kita dengar keluhan-keluhan dari pengusaha-pengusaha yang baru mulai bangkit setelah sedikit melandai kasus Covid ini, mereka ini menganggap kok kita dipajaki terus ya,” tuturnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Coming Home - HONNE Feat. NIKI, Cocok Bagi Kamu yang LDR-an!

Menurut Rocky, mereka terus dipajaki demi membayar utang dan menutupi APBN.

“Jadi bayangkan, ekonomi belum bertumbuh, dia (pengusaha) sudah dipajaki, segala macam. Buat apa? Ya buat bayar utang, buat menutupi APBN yang bolong itu,” imbuhnya.

Padahal, kata Rocky, BPJS dirancang untuk menggratiskan perawatan kesehatan. Namun, saat ini justru menjadi beban baru.

“Kan BPJS dirancang bahkan untuk menggratiskan perawatan kesehatan,” katanya.

Namun, karena dianggap belum mampu, maka itu akan diserahkan kepada pihak swasta.

Baca Juga: Pasokan Ikan Laut ke Pasar Tradisional Cimahi Turun Drastis, Picu Kenaikan Harga hingga 10 Persen

Dia menilai, hal ini akan membuat biaya kesehatan semakin tinggi dan tentu membebani masyarakat Indonesia.

Rocky juga membeberkan, ada masyarakat yang mengingingkan turun kelas karena hal ini.

"Tapi apalagi diterangkan bagi mereka yang mau naik kelas, semua orang dulu karena iuran BPJSnya naik, semua justru minta turun kelas," ungkapnya.

Sekarang menurutnya, pemerintah mau memindahkan beban ke swasta dengan asumsi sekaligus yang mau naik kelas.

Atas dasar itu, dia beranggapan bahwa tidak ada logika dari kebijakan publik dalam penghapusan ini.

Baca Juga: Indonesia vs Kamboja: Merah Putih Mustahil Berkibar, DPR Ajak Publik Lakukan Ini

Sebagai diketahui, aturan kelas rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit bakal dihapus dan diganti dengan kelas standar. Aturan ini diterapkan paling lambat sebelum tahun 2022 berakhir dan dipastikan belum akan dimulai dalam waktu dekat ini.

"Kalau (berlaku) 1 Januari 2022, belum," kata anggota DJSN Muttaqien saat dihubungi, Selasa, 7 Desember 2021. ***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler