Arief Poyuono Prediksi IKN Batal Setelah Jokowi Lengser: UU IKN Dicabut oleh Presiden Baru

4 Maret 2022, 16:44 WIB
Arief Poyuono Prediksi IKN Batal Setelah Jokowi Lengser: UU IKN Dicabut oleh Presiden Baru/Arief Poyuono /Antara/

GALAJABAR – Eks Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono secara terang-terangan memprediksi nasib pembangunan ibu kota negara (IKN) baru.

Menurut Arief Poyuono, pembangunan IKN baru yang terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan batal saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser nanti.

Prediksi ini disampaikan Arief untuk menanggapi pernyataan Jokowi yang meminta TNI dan Polri tak membahas ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan IKN di grup Whatsapp.

Baca Juga: Jokowi vs Soeharto, Ali Syarief: Orba Rakyat Teriak Pak Harto Dipilih Lagi, Sekarang Teriak Survei, Mikir!

“Api dalam sekam.. ini dipastikan setelah @jokowi lengser pasti IKN batal,” ujarnya melalui akun Twitter pribadi @bumnbersatu pada Kamis, 3 Maret 2022.

Tak sampai di situ, Arief juga menduga Undang-Undang (UU) ataupun Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN akan dicabut oleh Presiden baru.

“dan uu maupun kepres akan dicabut.. nanti oleh presiden yang baru..” timpalnya.

Baca Juga: Tolak Pegang Spanduk 'Stop War' untuk Rusia-Ukraina, Mohammed Rashid Bicara Keadilan Bagi Palestina

Diketahui, dalam pidato di pembukaan Rapat Pimpinan TNI-Polri pada Selasa, 1 Maret 2022 lalu, Jokowi menyampaikan beberapa hal kepada jajaran di sana.

Jokowi meminta agar istri personel TNI dan Polri tidak mengundang ustaz radikal karena atas nama demokrasi.

Selain itu, Presiden menegaskan kepada pimpinan TNI dan Polri untuk meningkatkan kedisiplinan untuk hal-hal kecil.

Baca Juga: Dengan Menjual Bulu Ketek dan Kaki, Camille Alexander Bisa Raup Puluhan Juta Rupiah Perbulan!

Contohnya, pembicaraan mengenai ketidaksetujuan terhadap kebijakan IKN di grup WhatsApp.

Sebab, kebijakan mengenai IKN sudah diputuskan pemerintah dan mendapatkan persetujuan dari DPR RI.

Untuk itu, pimpinan TNI dan Polri kini harus berhati-hati apabila pembicaraan di grup WhatsApp terus diperbolehkan.

"Hati-hati kalau seperti itu diperbolehkan dan diterus-teruskan, hati-hati. Misalnya, berbicara mengenai IKN, gak setuju IKN apa, itu sudah diputuskan pemerintah dan sudah disetujui DPR," tuturnya dalam TNI-Polri di Markas Besar TNI Jakarta pada Selasa, 1 Maret 2022.

Baca Juga: Ukraina Berhasil Lumpuhkan Rusia, Jenderal Senior Rusia Tewas Dibunuh Penembak Jitu Ukraina

Kalau dari kalangan sipil, kata Jokowi silakan bicara bebas, namun berbeda dengan kalangan TNI-Polri.

"Kalau di dalam disiplin TNI-Polri sudah tidak bisa diperdebatkan. Kalau di sipil, silakan. Hati hati. Dimulai dari hal-hal kecil, nanti menjadi besar, kita jadi kehilangan kedisiplinan nasional. Karena disiplin TNI-Polri itu berbeda dengan sipil dan dibatasi oleh aturan pimpinan," sambungnya. ***

 

 

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler