GALAJABAR - Seorang YouTuber yang juga selebgram berinisial RMH ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
YouTuber tersebut ditangkap bersama dua rekannya berinisial R dan E karena diduga memproduksi konten porno.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko membenarkan penangkapan itu.
Baca Juga: Sepak Terjang BlackBerry di Bisnis Ponsel Berakhir, Bidik Industri Otomotif
Nanang menerangkan, pihaknya tidak melakukan penggrebekan terhadap mereka.
"Kita tidak ada penggerebekan. Hanya penyelidikan dan penyidikan saja," ujarnya kepada wartawan, Minggu 26 Juni 2022.
Menurutnya, pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus pornografi tersebut.
“Ya, kita lagi penyelidikan kasus pornografi. Tetapi harus diperkuat alat bukti dan data juga. Jika ada alat bukti kuat, kita bisa menahan orang. Jika belum yakin kita harus perlu proses," ujarnya dikutip Galajabar dari PMJ News.
Baca Juga: Harga Cabai di Pasar Tradisional Kota Cimahi, Termurah Rp80 Ribu Termahal Rp100 Ribu Per Kg
Untuk diketahui, YouTuber RMH itu diduga memproduksi konten berbau pornografi dan ketiganya juga diduga mengendorse judi online.***