Penolak Siap-Siap Kecewa, Moeldoko: Presiden Akan Segera Tanda Tangan UU Cipta Kerja

22 Oktober 2020, 14:17 WIB
Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Moeldoko /instagram/dr_moeldoko

Para penolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja berharap Presiden Jokowi membatalkan undang-undang tersebut dan segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Akan tetapi, mereka harus siap kecewa karena Presiden tetap bergeming tidak akan membatalkan undang-undang tersebut.

Bahkan, menurut Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, Presiden Jokowi akan segera menandatangani UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Hasrat Eric Garcia Pindah ke Barcelona Coba Dihalangi Pep

“Tinggal menunggu waktu, ya tinggal menunggu waktu, dalam beberapa saat,” ungkap Moeldoko dalam rekaman suara, Rabu, 21 Oktober 2020, seperti dikutip dari Warta Ekonomi. 

Setela ditandatangani Presiden, Omnibus Law Cipta Kerja segera masuk menjadi lembaran negara.

“Setelah ditandatangani oleh beliau, segera diundangkan dalam lembaran negara,” ujarnya.

Baca Juga: Tinggi, Antusiasme Warga Prancis Belajar Bahasa Indonesia

“Presiden sudah berkomunikasi dengan berbagai kelompok, tetapi ini tidak akan berhenti, terus berjalan,” ucapnya.

Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga sudah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Rabu siang.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak akan menerbitkan perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Aksi Heroik Santri Dalam Perjuangan Kemerdekaan Baru Diakui Negara Setelah 70 Tahun

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan,
Presiden menegaskan tidak akan menerbitkan perppu, tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak.

"Termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah,” ungkap Abdul Mu’ti.

Baca Juga: Peringatan Hari Santri, Menag: Pesantren Jangan Jadi Klaster Covid-19

Sebelumnya, tiga petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor, dan menyarankan Presiden untuk menerbitkan perppu karena penolakan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja begitu masif.

Akan tetapi, Presiden juga enggan memenuhi permintaan tersebut. ***

Editor: Noval Anwari Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler