Anies Copot Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup

- 28 November 2020, 16:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan //Hafidz Mubarak A

GALAJABAR -  Kerumunan massa saat Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berbuntut panjang dengan pencopotan Bayu Meghantara sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Andono Warih dari jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Pencoporan itu diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang secara resmi tertuang dalam surat perintah tugas bernomor 855/-082.74 yang ditandatangani oleh Plt. Sekda DKI Jakarta Sri Haryati.

"Benar surat itu," kata Sri Haryati saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 28 November 2020.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 9 Desember Sebagai Hari Libur Nasional

Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir, mengatakan, keduanya telah dicopot dari jabatannya terhitung sejak 24 November 2020.

Seusai dicopot, keduanya langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) hingga ada penugasan lebih jauh.

Hasil audit Inspektorat DKI Jakarta menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur.

Baca Juga: Ini Dia Penampakan Rumah Mewah Milik Wali Kota Cimahi Ajay Priatna

“Pencopotan ini berdasar dari hasil audit inspektorat,” ujar Chaidir dikutip galajabar dari Antara.

Inspektorat dalam auditnya tidak hanya memeriksa Bayu dan Andono, namun juga memeriksa Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakarta Pusat Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x