Komnas HAM Ungkap Upaya Polisi Tutupi Kasus di KM 50, Choirul Anam, 'Jadi Bukti di Pengadilan'

- 8 Januari 2021, 18:40 WIB
Tangkapan layar Keterangan Pers Komnas HAM.
Tangkapan layar Keterangan Pers Komnas HAM. //Youtube/


GALA JABAR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membongkar ketidaktransparanan anggota kepolisian terkait terkait bentrok antara polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi soal pengambilan kamera CCTV dari salah satu warung di rest area KM 50 tersebut.

Terkait hal itu, Komnas HAM pun telah mengonfirmasi kepada pihak kepolisian.

“Kami konfirmasi di terakhir-terakhir kami melakukan pemeriksaan terhadap pihak kepolisian dan itu diakui itu (kamera CCTV) diambil,” kata Anam dalam konferensi pers, Jumat 8 Januari 2021.

Disebutkan, pihak kepolisian mengaku kepada Komnas HAM mengambil kamera CCTV tersebut secara legal.

Baca Juga: Mahfud MD Jelaskan Soal Kabar Jenderal Berbintang 2 Diajukan Jadi Calon Kapolri

“Sehingga nanti kita tunggu kalau ini menjadi pembuktian di proses pengadilan,” ucap dia.

Dalam kasus ini, enam anggota laskar FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi pada 7 Desember 2020 dini hari.

Di KM 50, Komnas HAM mengungkapkan bahwa dua anggota laskar FPI ditemukan meninggal setelah sebelumnya terjadi kontak tembak.

Sementara itu, di lokasi yang sama, empat anggota lainnya masih hidup dan dibawa oleh anggota kepolisian.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Kesehatan Terkini Habib Rizieq di Tahanan

Ia menyebut, pihaknya juga menemukan informasi lain di lokasi tersebut.

“Di KM 50, terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung dan perintah penghapusan dan pemeriksaan HP masyarakat di sana,” ujar Anam.

Adapun dalam rekonstruksi pada Senin 14 Desember 2020 dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Baca Juga: Presiden Jokowi Optimis Pandemi Covid-19 Berakhir Usai Vaksinasi 178 Juta Warga

Ada perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut.

Pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x