Komisi III DPR Hilangkan Tradisi Kunjungan ke Rumah Calon Kapolri, Ini Dia Alasannya

- 13 Januari 2021, 05:45 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery. /ANTARA/Aditya Pradana Putra/hp/

GALAJABAR - Masih pandemi Covid-19, Komisi III DPR RI meniadakan kunjungan ke rumah calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Hal itu diungkapkan, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery usai rapat internal, Selasa 12 Januari 2021.

"Kami sudah putuskan dalam rapat tadi. Untuk kali ini kami tidak adakan kunjungan kepada kediaman. Kenapa? Situasinya pandemi Covid-19. Tidak etis bergerombol datang ke kediaman orang," katanya.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Online Polrestabes Bandung, Rabu 13 Januari 2021, Gunakan Masker dan Jaga Jarak

Kunjungan ke kediaman calon Kapolri tersebut pernah dilaksanakan 30 Oktober 2019 silam.

Kala itu, kunjungan itu dilakukan sebelum uji kelayakan dan kepatutan terkait pencalonan Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolri dilaksanakan.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, Komisi III DPR RI melihat keseharian Kapolri bersama keluarganya serta menilai gaya hidup mereka.

Baca Juga: Sheffield United vs Newcastle United, The Blades Rasakan Kemenangan Perdana di Liga Inggris

Dialog pun dilakukan dengan keluarga Idham Azis saat itu sehingga tergambar harmonisasi keluarga, bahkan kehidupan sekolah anak-anak Kapolri.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPR RI pun meminta pandangan masyarakat sekitar yang memiliki catatan tertentu mengenai sosok Idham Azis.

Kunjungan ke kediaman calon Kapolri juga pernah dilaksanakan pada 22 Juni 2016.

Baca Juga: Vaksinasi di Kabupaten Bekasi Tahap Pertama Dipastikan Batal

Kala itu, Komisi III DPR mengunjungi kediaman Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tito Karnavian yang sekarang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.***

Editor: Brilliant Awal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x