Direktur Utama PT Hutama Karya Aspal Beton Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Perizinan di Kota Cimahi

- 24 Februari 2021, 11:22 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Ilustrasi Gedung KPK. /PMJ News

Ajay diduga telah menerima Rp1,661 miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 miliar terkait perizinan RSU Kasih Bunda Tahun Anggaran 2018-2020.

Adapun pemberian kepada Ajay telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat hingga berjumlah sekitar Rp1,661 miliar. Pemberian telah dilakukan sejak 6 Mei 2020, sedangkan pemberian terakhir pada 27 November 2020 sebesar Rp425 juta.***

 

Halaman:

Editor: Digdo Moedji

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah