Pertanyakan Wacana Hukuman Mati Kasus Korupsi Bansos, Eks Jubir KPK: Apa Biar Terlihat Tegas Berantas Korupsi?

- 19 Februari 2021, 14:38 WIB
Pendiri Visi Integritas Law Office sekaligus Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Pendiri Visi Integritas Law Office sekaligus Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. //Instagram.com/@onoyirtureh

GALAJABAR - Belakangan bergulir soal wacana hukuman mati yang akan dijatuhkan pada tersangka kasus korupsi Bansos dan korupasi suap ekspor benur.

Seperti diketahui bahwa kedua kasus itu menimpa dua mantan menteri era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Edi Prabowo dan Juliari Batubara.

Adanya kemungkinan tersangka Bansos dijatuhi hukuman mati disampaikan baru-baru ini oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy Hiariej.

Pernyataan Eddy juga sempat diaminkan oleh pihak KPK yang tengah menangani kasus ini. KPK menyatakan bahwa kemungkinan hukuman mati terbuka dan dimungkinkan.

Baca Juga: 8 Minuman Tradisional Paling Cocok Dinikmati Saat Musim Hujan

Sementara itu, pandangan berbeda datang dari mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Dalam cuitannya di Twitter pada Kamis, 18 Februari 2021, Ia mempertanyakan adanya wacana hukuman mati itu.

"Wacana hukuman mati di kasus korupsi bansos ini agar apa ya?, apa biar terlihat tegas berantas korupsi?," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada ancaman hukuman mati bagi tersangka korupsi bansos tersebut.

Baca Juga: Kemegahan Taj Mahal, Bukti Cinta Abadi Shah Jahan kepada Arjumand

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x