AHY Bersama 34 DPD Demokrat dan Majelis Tinggi Partai Akan Datangi Kemenkumham Hari Ini

- 8 Maret 2021, 10:03 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) /ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Kedatangan AHY akan mempertegas bahwa Kongres Luar Biasa di Deliserdang merupakan sebuah tindakan ilegal.

Hasan kemudian menganalogikan bahwa AD/ART bagaikan UUD 1945 dalam ranah partai, maka harus ditaati dan tidak boleh dilanggar.

“Jadi kalau melanggar AD/ART partai, itu sama dengan melanggar hukum,” tuturnya.

Di sisi kubu KLB, salah satu pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan menyampaikan bahwa hasil KLB yang terlaksana di Deliserdang akan didaftarkan ke Kemenkumham.

Baca Juga: AHY Laporkan KLB Demokrat ke Kemenkumham dan KPU atas Tuduhan Melakukan Tindakan Melanggar Hukum

Hencky mengugkapkan bahwa pendaftaran ke Kemenkumham akan dilakukan pada waktu yang bersamaan dengan AHY, yakni Senin, 8 Maret 2021.

Namun, dia pun menyebutkan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang tidak akan ikut saat pendaftaran ke Kemenkumham.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan hasil KLB bisa didaftarkan ke Kemenkumham.

“Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham,” ucap Mahfud MD lewat Twitter @mohmahfudmd, 6 Maret 2021 silam.***

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x