AHY Bersama 34 DPD Demokrat dan Majelis Tinggi Partai Akan Datangi Kemenkumham Hari Ini

- 8 Maret 2021, 10:03 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) /ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah


GALAJABAR – Hingga saat ini kubu AHY terus melakukan upaya perlawanan untuk menghadang kubu KLB pasca terpilihnya Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun menyatakan perang terhadap kubu KLB.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berencana akan mendatangi Kementerian Hukum dan HAM pada Senin pagi ini, 8 Maret 2021.

Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul berita Pagi Ini, AHY Bersama Majelis Tinggi Demokrat Bakal Datangi Kemenkumham, AHY akan menyampaikan sikap hadapi KLB.

Baca Juga: Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Kota Sukabumi Capai 86 Orang

Putra sulung SBY tersebut akan mendatangi Kemenkumham bersama Majelis Tinggi Partai (MTP) dan 34 DPD Demokrat se-Indonesia.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan mengakui bahwa pihaknya sudah mempunyai bukti yang dibutuhkan.

“Bukti yang sudah kita miliki dari sisi legalitas sesuai AD/ART partai,” tutur Hasan di kantor DPP Partai Demokrat, 7 Maret 2021 kemarin.

AHY berserta rombongannya direncanakan akan berangkat ke Kemenkumham pada pukul 08.30 WIB.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 8 Maret 2021: Semua Gara-gara Elsa, Aldebaran Tidak Bisa Berkutik, Reyna Menghilang

Kedatangan AHY akan mempertegas bahwa Kongres Luar Biasa di Deliserdang merupakan sebuah tindakan ilegal.

Hasan kemudian menganalogikan bahwa AD/ART bagaikan UUD 1945 dalam ranah partai, maka harus ditaati dan tidak boleh dilanggar.

“Jadi kalau melanggar AD/ART partai, itu sama dengan melanggar hukum,” tuturnya.

Di sisi kubu KLB, salah satu pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan menyampaikan bahwa hasil KLB yang terlaksana di Deliserdang akan didaftarkan ke Kemenkumham.

Baca Juga: AHY Laporkan KLB Demokrat ke Kemenkumham dan KPU atas Tuduhan Melakukan Tindakan Melanggar Hukum

Hencky mengugkapkan bahwa pendaftaran ke Kemenkumham akan dilakukan pada waktu yang bersamaan dengan AHY, yakni Senin, 8 Maret 2021.

Namun, dia pun menyebutkan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang tidak akan ikut saat pendaftaran ke Kemenkumham.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan hasil KLB bisa didaftarkan ke Kemenkumham.

“Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham,” ucap Mahfud MD lewat Twitter @mohmahfudmd, 6 Maret 2021 silam.***

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x