GALAJABAR - Setelah menunggu lama, sudah bisa dipastikan pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka pada bulan April hingga Mei mendatang.
Hal yang sangat penting saat Anda akan mengikuti tes CPNS 2021 ada di langkah awal yaitu saat pendaftaraan. Momen pendaftaran ini menjadi sangat krusial pasalnya di tahap awal ini Anda akan mengisi data dan informasi pribadi.
Selain itu juga mengumpulkan berkas-berkas penting lainnya. Maka, jangan sampai ada data yang terlupakan.
Pertama yang harus diketahui bagi para pendaftar baru adalah link situs resmi pendaftaran CPNS 2021 yaitu di sscn.bkn.go.id .
Lalu bagaimana cara membuat akun dan mendaftarkan diri? Dilansir Galajabar melalui laman resmi sscnbkn.win pada 12 Maret 2021 inilah langkah-langkah pembuatan akun yang harus diperhatikan.
1. Para pendaftar calon peserta CPNS 2021 diharapkan membuka portal https://sscnbkn.go.id
2. Klik pada menu registrasi
Baca Juga: Syahrial Nasution Bongkar Misteri KLB Demokrat: AHY Tampil di Atas Mimbar, Dimanakah Moeldoko?
3. Saat mendaftar akun, hal pertama yang anda lakukan adalah mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan NIK kepalada keluarga (NIK KK), Nama lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir Sesuai KTP dan Tanggal lahir sesuai KTP.
4. Setelah itu Anda harus melengkapi data diri secara lengkap seperti nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password dan pertanyaan pengaman.
5. Selanjutnya yaitu upload foto Anda ukuran 3x4 dengan latar belakang berwarna merah.
6. Anda perlu mencetak kartu informasi akun cara untuk memilih instansi
7. Langkah berikutnya Anda bisa login dengan mengisi username dan nomor KTP dan password yang Anda pakai untuk mendaftar.
8. Unggah foto diri dengan memegang KTP dan juga kartu informasi akun.
9. Isi data diri secara lengkap dan betul
10. Setelah itu pilih instansi, jenis formasi, pendidikan dan juga jabatan.
11. Upload semua dokumen dan cek resume
12. Periksa kembali data Anda lalu cetak kartu pendaftaran SSCN 2021.
Semoga membantu. (Penulis: Annisa Nur Fadillah)***