Soal Revisi UU ITE, Hasil Survei Nyatakan 57,3 Persen Anak Muda Setuju

- 22 Maret 2021, 09:47 WIB
Ilustrasi UU ITE - Adanya cyber crime, Badan Intelijen Negara (BIN) menyampaikan bahwa perlu adanya berbagai pertimbangan jika dilakukan revisi UU ITE.*
Ilustrasi UU ITE - Adanya cyber crime, Badan Intelijen Negara (BIN) menyampaikan bahwa perlu adanya berbagai pertimbangan jika dilakukan revisi UU ITE.* /Pixabay/Geralt.

Terdapat 41,6 persen menyatakan bahwa tindakan saling lapor merupakan hal yang tidak baik. Sedangkan 32,2 persen menilai hal itu baik-baik saja.

Burhanuddin menyampaikan bahwa survei nasional yang dilakukan lembaganya terjadi pada 4-10 Maret 2021 dengan 1.200 responden usia 17-21 tahun.

Survei yang dilalukan IPI memiliki margin of error sekira 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto turut hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut.

Baca Juga: SEDIH! Ibu Rosa Marah Besar dan Mengusir Andin Keluar Sinopsis Ikatan Cinta Senin 22 Maret 2021

Menurutnya, anak muda mempunyai pandangan dalam dirinya bahwa perbedaan tidak perlu diselesaikan melalui jalur hukum.

“Anak muda memiliki satu platform di dalam diri mereka, bahwa perbedaan bisa diselesaikan tidak selalu melalui jalur hukum yang sering memperkeruh suasana,” ujar Hasto.

PDIP mengakui akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk merumuskan cara implementasi UU ITE dengan benar.

“Kami dengarkan dan coba formulasikan baik tingkat praktek melalui pendekatan dari bawah ke atas maupun dari atas ke bawah,” tutur Hasto.***

 

Halaman:

Editor: Digdo Moedji

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah