Soal Revisi UU ITE, Hasil Survei Nyatakan 57,3 Persen Anak Muda Setuju

- 22 Maret 2021, 09:47 WIB
Ilustrasi UU ITE - Adanya cyber crime, Badan Intelijen Negara (BIN) menyampaikan bahwa perlu adanya berbagai pertimbangan jika dilakukan revisi UU ITE.*
Ilustrasi UU ITE - Adanya cyber crime, Badan Intelijen Negara (BIN) menyampaikan bahwa perlu adanya berbagai pertimbangan jika dilakukan revisi UU ITE.* /Pixabay/Geralt.


GALAJABAR – Lembaga survei Indikator Politik Indonesia (IPI) telah melakukan survei dan merilis hasilnya soal revisi UU ITE.

Dalam hasil survei tersebut, mayoritas anak muda Indonesia mengatakan bahwa UU ITE perlu direvisi demi menjamin kebebasan masyarakat dalam mengemukakan pendapat.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyampaikan bahwa lebih dari setengah anak muda setuju UU ITE direvisi.

Hal itu dia sampaikan acara Rilis Survei Indikator: Suara Anak Muda tentang Isu-isu Sosial, Politik Bangsa pada Minggu, 21 Maret 2021.

Baca Juga: Deretan Artis Ini Mantap Menikah di Usia Muda, Salah Satunya Nia Ramadhani

“57,3 persen UU ITE itu perlu direvisi menurut anak muda dan hanya 24 persen UU ITE tidak perlu direvisi,” ucap Burhanuddin, kutip Antara.

Hasil survei Indikator Politik Indonesia pun memeparkan pendapat anak muda mengenai tindakan saling lapor dengan dasar UU ITE.

Sebagian besar anak muda mengatakan bahwa mereka tidak suka melaporkan satu sama lain ke aparat kepolisian.

Ada pula yang berpendapat bahwa tindakan saling melapor merupakan hal yang akan merusak demokrasi yang menjunjung kebebasan berpendapat.

Baca Juga: Viral Video Hoax Jaksa Terima Suap Sidang Habib Rizieq, Polri: Tim Penyidik Akan Mengusut

Halaman:

Editor: Digdo Moedji

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x