Mahfud MD Sinyalkan Kudeta Partai Demokrat Gagal, Andi Arief: Semoga Menjadi Kenyataan

- 29 Maret 2021, 12:53 WIB
Andi Arief.
Andi Arief. /Twitter.com/@andiarief_/

GALAJABAR - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief mengaku telah mendapat titik terang terkait kisruh polemik Partai Demokrat.

Seperti yang diketahui santer diperbincangkan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, pada Jumat 5 Maret 2021.

Hasil KLB Partai Demokrat menobatkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Alhasil, kini Partai Demokrat terpecah menjadi dua kubu yakni kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko.

Dilansir dari akun Twitter pribadinya @Andiarief_ pada Minggu, 28 Maret 2021, dirinya telah mendapatkan sinyal soal KLB Partai Demokrat yang dinyatakan gagal.

Baca Juga: Rachland Nashidik Singgung Moeldoko yang Dulu Khianati SBY: Bila Berkuasa Apa yang Akan Dilakukan pada Jokowi?

Sinyal tersebut didapat setelah Andi Arief mendapat penjelasan dari Mahfud MD di sebuah tayangan di TV pada Sabtu, 27 Maret 2021.

“Sinyal dari Menko Polhukam Pak Prof Mahfud MD bahwa kudeta akan dinyatakan gagal,” cuit Andi Arief, dilansir Galamedia dari akun Twitter @Andiarief_ pada Minggu, 28 Maret 2021.

Ia pun menilai bahwa penjelasan Mahfud MD itu baru sekedar sinyal saja.

Andi Arief berharap bahwa sinyal kudeta Demokrat akan dinyatakan gagal tersebut dapat menjadi kenyataan.

Baca Juga: Hanya dari 2 Kecamatan Harus Bayar Rp3,5 Miliar per Tahun, Sumedang Batal Buang Sampah ke Legoknangka?

“Baru sinyal. Semoga akan menjadi kenyataan,” tulis Andi Arief.

Sehubungan hal itu, Ketua Bappilu itu meminta agar para kader Demokrat terus memantau pergerakan dari kelompok KLB Demokrat.

“Seluruh kader tetap menyimak dan mewaspadai jurus gila KLB Moeldoko,” pinta Andi Arief.

Dalam unggahan yang sama, Andi Arief pun menyertakan video penjelasan Mahfud MD yang dianggapnya sebagai sinyal kegagalan kudeta Demokrat.

Dalam video itu Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM akan mengacu pada UU Kepartaian dan AD/ART Demokrat.

Acuan tersebut akan menjadi landasan pemerintah untuk menyelesaikan konflik di Demokrat yang tengah terjadi.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah