Usai Tolak KLB, Yasonna Laoly Mendadak Dongkol ke Kubu AHY, Ada Apa Ya?

- 3 April 2021, 07:38 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly dalam konferensi pers pada Rabu 31 Maret 2021.
Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly dalam konferensi pers pada Rabu 31 Maret 2021. /Instagram.com/@yasonna.laoly
GALAJABAR – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham (Menkumham), Yasonna Laoly secara resmi menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

Tentunya, keputusan tersebut menjadi angin segar bagi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Meskipun demikian, Yasonna Laoly mengaku kesal dengan tindakan kubu AHY sebelum KLB digelar tepatnya pada saat kubu AHY mengirim surat ke Istana Negara.

“Sebenernya saya dongkol banget. Nama saya dicatut. Dia bilang itu ada pertemuan Menteri Hukum dan HAM dengan Moeldoko. Kalo di Istana pasti kita ketemuan, tapi kita enggak pernah membicarakan itu,” ujar Yasonna Laoly yang dikutip Galajabar dari kanal Youtube Karni Ilyas Club, 3 April 2021.
 


Pada saat bertemu dengan kubu AHY,  Yasonna Laoly menegaskan bahwa Kemenkumham akan menyelesaikan konflik ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Politik.

“Penyelesaian partai politik, pendaftaran partai atau kepengurusan partai politik, perubahan anggaran dasar harus merujuk ke undang-undang partai politik, UU No 2 tahun 2008 dan UU No 2 tahun 2011 yang merujuk juga AD/ART partai politik,” ungkap Yasonna Laoly.

“Tetapi, jangan belum ada KLB sudah ribut menuding kita tanpa alasan,” lanjutnya.

Selain itu, Yasonna mengaku bahwa dirinya berada dalam posisi netral ketika memutuskan hal tersebut.
 
Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 3 April 2021: Hah? Lula dan Kevin Ada Hubungan, Dewa Nana Semakin Lengket

“Makanya saya sampaikan saat pengumuman itu, bahwasanya pemerintah sangat menyesalkan tudingan-tudingan yang menyesatkan dari kubu AHY yang mengatakan intervensi pemerintah,” ujar Yasonna Laoly.

 Menurutnya, hal tersebut terkesan seperti orang yang tidak memiliki pengalaman dalam menangani partai politik.

Yasonna mengungkapkan bahwa jika ada permasalahan internal di partai politik, maka selesaikan secara internal baik itu melalui konsolidasi partai politik maupun konsolidasi DPC dan DPD.

“Selesaikan secara internal! Bukan tuding sana tuding sini,” ujar Yasonna Laoly dengan tegas.
 
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 April 2021: Elsa Terjerat dalam Jebakan Al dan Andin, Rendy Kembali Selidiki Sumarno

“Disini kita akan tegakkan aturan. Kalau sesuai dengan AD/ART, kita jalankan. Tapi, kalau tidak sesuai, kita tolak,” pungkas Yasonna Laoly.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menyebut, kubu Moeldoko belum melengkapi sejumlah dokumen.

"Dari hasil pemeriksaan dan/atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," ungkap Yasonna Laoly saat konferensi pers secara daring, 31 Maret 2021.

Dokumen yang dimaksud Yasaona meliputi dokumen perihal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB tersebut.

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," pungkas Yasonna Laoly. ***

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah