Gawat! Tagihan Listrik Akan Segera Naik, Yan Harahap: Mungkin Cari Utangan

- 15 April 2021, 17:26 WIB
Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap
Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap /instagram.com/@yanharahap/

GALAJABAR – Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap mengaku terkejut dengan rencana pemerintah yang akan menaikkan tagihan listrik per bulan.

Menurutnya, kenaikan tersebut memiliki hubungan yang sangat erat dengan tingginya utang pemerintah Indonesia.

Sebagai informasi, utang Indonesia sudah menembus angka Rp 6.223 triliun hingga akhir Januari 2021.

Baca Juga: Disebut Sering Pamer Kekayaan, Atta Halilintar Curhat Panjang Lebar Di Sosial Media

Tingginya utang tersebut tentunya membuat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami kesulitan untuk membayarnya.

Oleh karena itu, Yan menyebut, kenaikan tagihan listrik ini merupakan solusi pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Jika memang itu terjadi, Yan menganggap bahwa utang tersebut sangat membebani rakyat Indonesia di tengah situasi pandemi Covid-19 yang serba sulit.

Baca Juga: Polemik Vaksin Nusantara, Dr Tirta : Kalian Gak Takut Silahkan, Gue Patuh Sama BPOM dan Kaidah Penelitian!

“Mungkin cari utangan makin sulit, bayarnya juga sulit. Lagi-lagi rakyat yang harus menanggung beban berat,” tulis Yan Harahap yang dikutip galajabar dari akun Twitter pribadinya, @YanHarahap, Kamis 15 April 2021.

Sebelumnya telah diberitakan, pemerintah memiliki rencana untuk menaikkan tagihan listrik pada kuartal III atau tepatnya mulai dari 1 Juli 2021 dengan beberapa skenario.

Salah satunya dengan melakukan penghapusan kompensasi yang selama ini diberikan pemerintah. Besaran kompensasi yang dihapus adalah 100 persen.

Baca Juga: Tidak Dianjurkan Baca Surah Pendek di Waktu Sholat Subuh, Surah ini yang Sering Dibaca Nabi Muhammad SAW

Hal tersebut tentunya mengakibatkan tagihan listrik seluruh golongan PLN non-subsidi menjadi jauh lebih mahal.

Tentunya, kenaikan tagihan tersebut memiliki besaran yang berbeda-beda. Penentuan tagihan tersebut didasarkan pada golongan.

Inilah simulasi perhitungan kenaikan tagihan listrik per bulan untuk pelanggan rumah tangga, yakni sebagai berikut:

Pertama, untuk golongan R.1/900 VA-RTM, dengan asumsi pemakaian per bulan 109 kWh, maka akan terjadi kenaikan tagihan listrik dari Rp 147.893 menjadi Rp 165.802 per bulan.

Baca Juga: Link Streaming Buku Harian Seorang Istri 15 April 2021: Lagi! Nana Kabur Cari Lula, Dewa Cemas

Kedua, untuk golongan R.1/1.300 VA, dengan asumsi pemakaian per bulan 152 kWh, maka akan terjadi kenaikan tagihan listrik dari Rp 219.902 menjadi Rp 230.712 per bulan.

Ketiga, untuk golongan R.1/2.200 VA, dengan asumsi pemakaian per bulan 279 kWh, maka akan terjadi kenaikan tagihan listrik dari Rp 402.712 menjadi Rp 422.509 per bulan.

Keempat, untuk golongan R.2/3.500 VA, dengan asumsi pemakaian per bulan 442 kWh, maka akan terjadi kenaikan tagihan listrik dari Rp 639.213  menjadi Rp 670.636 per bulan.

Baca Juga: Alice dan Dua Pasukan Negeri Ajaib (Chapter 18)

Terakhir, untuk golongan R.3/6.600 VA, dengan asumsi pemakaian per bulan 1.425 kWh, maka akan terjadi kenaikan tagihan listrik dari Rp 2.059.298  menjadi Rp 2.160.531 per bulan. ***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x