Jadwal Reshuffle Kabinet Hari Ini Batal, Begini Kata Pratikno dan Pramono Anung Ungkap Alasannya

- 21 April 2021, 13:36 WIB
Mensesneg Pratikno.
Mensesneg Pratikno. /- Foto : tangkapan layar Instagram @kemensetneg.ri/

GALAJABAR - Isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju tengah ramai diperbincangkan oleh publik.

Isu tersebut kian senter ketika reshuffle Kabinet Indonesia Maju dijadwalkan pada hari ini, Rabu 21 April 2021.

Mengenai beredarnya kabar tersebut,  Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno menegaskan bahwa tidak ada agenda Presiden Jokowi untuk melakukan reshuffle kabinet hari ini.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 21 April 2021: Usai Penuhi Hasrat Ricky, Elsa Dijemput Mama Sarah Namun Terekam CCTV

Penegasan jadwal reshuffle kabinet oleh Pratikno ini disampaikannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa 20 April 2021.

Pratikno menegaskan bahwa agenda Presiden Jokowi pada Rabu 21 April 2021 adalah melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat dan bukan agenda reshuffle Kabinet.

"Besok Presiden kunjungan kerja ke Jawa Barat," ujar Pratikno dilansir Galajabar dari Antara pada Rabu, 21 April 2021.

Baca Juga: Intip 10 Klub Sepak Bola Terbaik Dunia, Ada Persib Bandung dari Indonesia

Saat disinggung terkait perombakan kabinet, Praktikno enggan buka suara mengenai wacana reshuffle kabinet usai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan juga Kementerian Investasi.

"Ditunggu saja," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga menekankan bahwa pada Rabu, agenda Presiden Jokowi adalah bertolak ke Jawa Barat dan bukan memenuhi agenda reshuffle kabinet.

Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri 21 April 2021: Usai Dinner Romantis, Nana dan Dewa Dikejar Anak Buah Kevin

Untuk itu Pramono Anung menjelaskan bahwa tidak ada agenda reshuffle kabinet sudah jelas karena ia dan Mensesneg Pratikno sudah menjelaskan.

"Yang ngomong sudah dua (dua orang)," kata Pramono Anung.

Sebelumnya, wacana reshuffle kabinet kembali mengemuka ketika sidang paripurna DPR pada Jumat, 9 April 2021.

Baca Juga: Penuh Kemuliaan, Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Malam Lailatul Qadar

Dalam sidang tersebut, DPR menyetujui pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan juga Kementerian Investasi.

Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang membahas surat dari Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Sebelum DPR menyetujui reshuffle kabinet, ada 2 kementerian yang masing-masing menaungi pendidikan dan riset, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dipimpin Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, dan juga Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) yang dipimpin Bambang Brodjonegoro sebagai Menteri Riset dan Teknologi (Menristek).

Baca Juga: Nadiem Makarim Lakukan Pertemuan dengan Megawati, PBNU: Saya Percaya Mas Nadiem Mampu Melaksanakan Integrasi

Kementerian Investasi pun merupakan lembaga dengan nomenklatur baru. Pemerintah sudah memiliki Badan Koordinasi Penanaman Modal yang dipimpin Bahlil Lahadalia dan juga Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan.*** 

 
 

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x