Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Buka Mulai 31 Mei 2021, Berikut Jadwal Serta Syaratnya

- 17 Mei 2021, 13:53 WIB
Foto: Ilustrasi jadwal seleksi CPNS.
Foto: Ilustrasi jadwal seleksi CPNS. /Emma Matthews Digital Content Production/Unsplash.com/ Emma Matthews Digital Content Production

GALAJABAR - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan dibuka mulai 31 Mei 2021.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo menyatakan, 1.275.384 jumlah ASN yang akan direkrut tahun 2021.

Masyarakat yang hendak mengikuti seleksi CPNS dan PPPK ini diharapkan menyiapkan beberapa persyaratan dan membawa beberapa dokumen, yakni kartu keluarga (KK), KTP, ijazah, transkrip nilai, SKCK, dan pas foto serta dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga: Hari Pertama Kerja Setelah Libur Idulfitri, 93 Persen ASN Pemkab Bandung Masuk Kerja

Dilansir melalui berbagai sumber, berikut timeline dan jadwal Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021.

Pengumuman seleksi pendaftaran mulai diumumkan pada 30 Mei hingga 13 Juni 2021.

Menurut hasil rapat virtual persiapan pengadaan CASN Tahun 2021 oleh pemerintah daerah, pendaftaran akan dilaksanakan mulai 31 Mei 2021 hingga 21 Juni 2021.

Baca Juga: Cukup dengan HP, Begini Cara Cek BLT BPUM UMKM Rp 1,2 juta Bakal Segera Cair Lho!

Kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi bersamaan dengan pengumuman hasilnya pada 1 Juni hingga 30 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x