BMKG: Gempa Bumi 8,7 Magnitudo dan Tsunami di Pantai Selatan Jatim Bukan Prediksi Tapi Potensi

- 7 Juni 2021, 13:38 WIB
Ilustrasi BMKG memprediksi ada 9 wilayah di Jawa Timur yang berpotensi tsunami maksimal setinggi 29 meter.
Ilustrasi BMKG memprediksi ada 9 wilayah di Jawa Timur yang berpotensi tsunami maksimal setinggi 29 meter. /Pixabay.com/KELLEPICS

GALAJABAR - Gempa bumi dan tsunami yang diperkirakan akan terjadi di pesisir Pantai Selatan Jawa Timur dinyatakan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersifat potensi bukan prediksi.

Hal tersebut disampaikan BMKG melalui hasil kajian dan pemodelan para ahli yang disampaikan pada diskusi "Kajian dan Mitigasi Gempa bumi dan Tsunami di Jawa Timur, zona lempeng selatan Jawa memiliki potensi gempa dengan magnitudo maksimum 8,7".

"Keterangan ini adalah potensi bukan prediksi yang pasti, sehingga kapan terjadinya tidak ada yang tahu," kata Bambang Setiyo, Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, dilansir Antara.

Baca Juga: Populasi Muslim Uighur di Ujung Tanduk! Peneliti Sebut Kebijakan Baru Cina Pangkas Kelahiran Kaum Minoritas

Dalam keterangannya, Bambang menyatakan bahwa Indonesia sebagai wilayah yang aktif dan rawan gempa bumi mempunyai potensi yang dapat terjadi kapan saja dengan berbagai magnitudo.

Lebih lanjut Bambang juga mengatakan hingga saat ini belum ada teknologi yang bisa memprediksi gempa bumi secara akurat terkait waktu dan kekuatannya.

"Sehingga BMKG tidak pernah mengeluarkan informasi prediksi gempa bumi," ujar Bambang.

Baca Juga: MUI Dituding Pungut Uang Sertifikasi Halal Hingga Tembus Angka Segini, Cholil Nafis: Ini Jelas Fitnah!

Oleh karena itu, BMKG saat ini mengupayakan mitigasi struktural dan kultural dengan membangun bangunan yang aman dari gempa dan tsunami.

"Pemerintah daerah dengan dukungan Pemerintah Pusat dan pihak swasta menyiapkan sarana dan prasaran evakuasi yang layak dan memadai," tambahnya.

Sejauh ini BPBD melaporkan sistem peringatan dini di daerah rawan telah terpelihara dengan layak dan terjaga selama 24 jam sehingga bisa digunakan untuk meneruskan peringatan dini dari BMKG.

Baca Juga: Waketum Partai Ummat Kecewa Haji 2021 Batal : Keputusan Paling Buruk, Menag Tidak Bermanfaat bagi Umat Muslim

Selain itu Bambang juga menyebutkan penataan tata ruang pantai harus diatur agar aman dari bahaya tsunami dan menjaga kelestarian ekosistem pantai untuk pertahanan terhadap gelombang tsunami dan abrasi.

Bambang juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tak terpancing dengan isu-isu yang tak jelas.

"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," tandasnya. (Penulis: Annisa Nur Fadillah)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x