Jawab Pledoi HRS, JPU Bela Ahok Hingga Diaz : Tidak Ada Nyambungnya

- 14 Juni 2021, 21:34 WIB
Suasana sidang Habib Rizieq.
Suasana sidang Habib Rizieq. /Kuasa Hukum Habib Rizieq/

GALAJABAR – Kasus swab test di Rumah Sakit UMMI, Bogor yang menyeret nama eks Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (HRS) masih bergulir hingga kini.

Dalam pledoinya, HRS saat itu membandingkan kasusnya dengan hadirnya Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pesta mewah ulang tahun pengusaha, Ricardo Galael pada 13 Januari 2021.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantas menjawab nota tanggapannya atas pledoi HRS di kasus tersebut pada sidang lanjutan yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin, 14 Juni 2021.

Baca Juga: Penyidik ini Ungkap Kebocoran Informasi OTT Sering Terjadi Saat Firli Bahuri Menjabat Deputi Penindakan

Menurut JPU, HRS terlalu banyak mengeluh dan semua nama yang ia sebutkan dalam pledoinya, terkhusus Ahok tidak ada hubungannya dengan pokok perkara.

“Rizieq terlalu banyak keluh kesahnya yang hampir tidak ada hubungan dengan pokok perkara,” ucap Jaksa dalam sidang lanjutan tersebut, Senin, 14 Juni 2021.

Selain itu, Jaksa menilai pleidoi HRS berisi hujatan-hujatan kepada sejumlah orang yang dia sebut namanya di dalam draf pleidoinya.

Baca Juga: Santri Pontren Al Kasyaf Cimekar Cileunyi yang Terpapar Covid-19 Bertambah 11 Orang, Kini Jadi 54 Orang

Jaksa juga membeberkan sejumlah nama, seperti Abu Janda, Ade Armando, dan Denny Siregar.

"Dan mengaitkan orang lain dalam pembelaan yang tidak ada hubungannya sama sekali. Di antaranya perkara Ahok, juga menghubungkan dengan Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar,” jelas Jaksa.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x