GALAJABAR - Polisi mengklaim sebanyak 13 terduga teroris yang ditangkap di wilayah Provinsi Riau adalah anggota kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI).
Hal itu ditegaskan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa 15 Juni 2021.
Ramadhan mengatakan Tim Densus 88 Antiteror masih mendalami apakah jaringan teroris JI Riau ada kaitannya dengan terduga teroris JI yang ditangkap di wilayah Jawa Timur pada Januari 2021.
"Yang jelas jaringan ini berbeda dengan yang di Makassar itu JAD. Ini masih didalami Densus," kata Ramadhan.
Baca Juga: Up Date Terbaru: RS Wisma Atlet Kemayoran Rawat 5.453 Pasien Covid-19
Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 13 orang terduga teroris di wilayah Riau pada Senin 14 Juni 2021 lalu.
Hingga April 2021 tercatat 99 terduga teroris diamankan.
Baru-baru ini Tim Densus 88 Antiteror juga menangkap 11 terduga teroris di Merauke, Papua.
Pada awal Januari 2021 Tim Densus 88 Antiteror Polri terlebih dahulu menangkap 22 terduga teroris di Jawa Timur. Kelompok itu diketahui sebagai kelompok Fahim yang berafiliasi dengan Al Qaeda.
Baca Juga: Copa America: Paraguay Sukses Taklukan 10 Pemain Bolivia
Dari hasil pendalaman kelompok terorisme ini ada keterkaitan dengan Upik Lawanga yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada 23 November 2020 di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.***