Menteri Inggris Tak Patuh Prokes Auto Mundur, Demokrat: Presiden Langgar Prokes Malah Mau Tambah Periode

- 27 Juni 2021, 16:17 WIB
Kolase foto Yan Harahap (kiri) dan Presiden Jokowi (kanan).
Kolase foto Yan Harahap (kiri) dan Presiden Jokowi (kanan). /Facebook Yan Harahap dan Biro Pers Setpres

GALAJABAR - Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap mengaku takjub dengan apa yang telah diperbuat Menteri Kesehatan Inggris Matt Hancock dalam upaya mengurangi angka kasus Covid-19 di negaranya.

Pasalnya, ia merupakan sosok yang bertanggung jawab dengan kebijakan yang telah dibuatnya untuk masyarakat Inggris.

Hal tersebut dapat tercermin dari momen Matt Hancock yang kedapatan telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Ngeri! Setelah Minta Bunuh Kucing Kini Kim Jong-un Eksekusi 10 Warga Korea Utara yang Gunakan Handphone China

Lantas, sebagai bentuk pertanggungjawabannya, Matt Hancock pun langsung mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Kesehatan Inggris.

Menurut Yan Harahap, tindakan Matt Hancock tersebut berseberangan dengan apa yang terjadi di Indonesia.

Yan Harahap mengungkapkan bahwa dirinya belum pernah melihat menteri kabinet Presiden Jokowi yang berani melakukan tindakan semacam itu.

Baca Juga: Ucapan Budiman Sudjatmiko Soal Soekarno Mendadak Jadi Sorotan Dubes AS, Ada Apa ya?

Tidak hanya menteri, menurut Yan Harahap, Presiden Jokowi pun tidak berani mempertanggungjawabkan kesalahannya saat melakukan kunjungan kerja di Maumere.

Kunjungan kerja Presiden Jokowi tersebut menimbulkan kerumunan massa yang tentunya dapat digolongkan sebagai sebuah pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Kendati demikian, Presiden Jokowi tidak ada niat sedikit pun untuk mundur dari jabatannya.

Baca Juga: Petugas Gabungan Gelar Operasi Penegakan Prokes di Perbatasan Bandung Raya

“Ada pula di suatu negeri, jangankan menterinya, Presidennya langgar prokes corona berkali-kali pun tak mau mundur,” ujar Yan Harahap, seperti dikutip Galajabar dari akun Twitternya, @YanHarahap, Minggu, 27 Juni 2021.

Bahkan, Presiden Jokowi didorong untuk mencalonkan diri kembali sebagai capres di Pilpres 2024.

Artinya, apabila Presiden Jokowi memenangkan Pilpres 2024, maka ia akan menjabat sebagai Presiden RI dalam kurun waktu 3 periode berturut-turut.

“Malah pengen nambah periode,” pungkasnya. (Penulis: Dharma Anggara)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x