Novel Baswedan Duga Dewas KPK Dikelabui oleh Petinggi KPK: Segera Berbenah

- 25 Juli 2021, 21:46 WIB
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. /tangkapan layar youtube/Watchdoc /

GALAJABAR– Polemik penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terjadi.

Terkini, penyidik senior KPK, Novel Baswedan mempertanyakan bahkan menyesalkan sikap Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyatakan tidak cukup bukti, untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK dalam proses dan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Padahal, kata Novel, permasalahan ini sudah sangat jelas dan ada begitu banyak bukti konkret.

Baca Juga: Usai Teriak-teriak Soal TKA China, Fadli Zon Malah ‘Mati Kutu’ Soal Kedatangan Tentara Amerika Serikat

“Direspons dengan seperti itu kemudian kita menjadi pertanyaan ini adalah di dewan pengawas ini ada apa, apa beliau-beliau tidak mempunyai kompetensi melakukan pemeriksaan atau pendalaman investigasi, kok saya kurang yakin,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Sabtu, 24 Juli 2021.

Justru, Novel khawatir bahwa Dewas KPK mudah dikelabui oleh pihak yang diperiksa, mengingat usia mereka terbilang sudah tidak muda lagi.

“Saya berpikir beliau-beliau karena senior, beliau mudah dikelabui oleh pihak-pihak terperiksa, saya khawatir itu,” tuturnya.

Baca Juga: Windy Cantika Mulai Kebanjiran Bonus, Kang Emil Janji Berikan Kadeudeuh Rp300 Juta

Lantaran, menurut dia, penjelasan yang diberikan oleh Dewas justru membuat mereka bertindak seperti kuasa hukum alias pembela.

Salah satu pegawai KPK yang dinonaktifkan ini berharap Dewas KPK bisa berbenah untuk melakukan tugasnya sebagai pengawas. Terlebih, Novel menilai pihak Dewas memiliki dedikasi kerja yang baik.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x