Hore! Masyarakat Indonesia Kini Bisa Peringati HUT ke-76 RI di Istana Negara, Segera Lengkapi Syaratnya...

- 2 Agustus 2021, 17:30 WIB
Link download logo HUT ke-76 RI dan cara mudah menggunakannya
Link download logo HUT ke-76 RI dan cara mudah menggunakannya /Instagram/@kemensetneg.ri


GALAJABAR - Tak lama lagi, seluruh masyarakat Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia.

Pada peringatan HUT ke-76 RI ini, untuk kedua kalinya hari kemerdekaan RI digelar di tengah pandemi Covid-19.

Untuk pemerintah memutuskan menggelar pelaksanaan upacara secara virtual di Istana Negara.

Baca Juga: Greysia Polii/Apriyani Rahayu Juara, Profesor Zubairi Angkat Topi: Benar-benar Inspiratif

Menariknya, meski digelar secara virtual, warga negara Indonesia yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri dapat mengikuti prosesi peringatan HUT RI di Istana Negara.

Akan tetapi masyarakat Indonesia perlu memperhatikan syarat-syarat dan ketentuannya terlebih dahulu.

Dilansir Galajabar dari akun  Instagram @kemensetneg.ri, berikut beberapa syarat agar dapat mengikuti upacara HUT ke-76 RI secara virtual:

1. Mendaftar diri melalui website pandang.istanapresiden.go.id;

2. Berusia minimal 6 tahun;

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Munculnya Varian Virus Covid-19 Sudah Direncanakan Sebelumnya? Begini Penjelasannya

3. Sehat jasmani dan rohani;

4. Berada di tempat yang kondusif pada saat videoconference;

5. Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing;

6. Pastikan perangkat kamera dan mikrofon berjalan dengan baik;

7. Diperkenankan memakai pakaian adat pada saat upacara berlangsung;

8. Memeriksa e-mail terkait informasi gladi dan hari pelaksanaan.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x