Pengecatan Pesawat Dianggap Politisi Demokrat Pemboros dan Rakyat Lebih Membutuhkan

- 4 Agustus 2021, 10:15 WIB
Pesawat Presiden Indonesia dicat ulang.
Pesawat Presiden Indonesia dicat ulang. /Foto: Twitter @alvinlie21/

GALAJABAR – Pengecatan ulang pesawat Kepresidenan Republik Indonesia (RI) menjadi sorotan publik.

Pasalnya, menurut pengamat penerbangan Alvie Lie Ling Piao, biaya untuk mengecat mengecat ulang sebuah pesawat setara jenis B737-800 berkisar antara US$ 100 hingga 150 ribu (Rp 1.4 hingga 2.1 miliar).

Tak lama kabar beredar, Istana langsung menjawab anggapan pengecatan ulang pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau BBJ 2 itu sebagai bentuk foya-foya.

Menurut Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, pengecatan ulang itu sudah direncanakan sejak dua tahun lalu, sekitar tahun 2019.

Baca Juga: Wanita Tua Asal Nanjing Ditangkap Polisi karena Dituduh Sebagai Pemicu Penyebaran Covid-19 Varian Delta

“Dapat dijelaskan bahwa pengecatan pesawat ini telah direncanakan sejak tahun 2019, serta diharapkan dapat memberikan kebanggaan bagi bangsa dan negara,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 Agustus 2021.

Heru menjelaskan, anggaran untuk pengecatan ini sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Terkait refocusing anggaran untuk Covid-19, kata dia, juga sudah dilakukan.

“Perlu kami jelaskan bahwa alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN. Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan COVID, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melalukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan,” paparnya.

Proses perawatan dan pengecatan juga dilakukan untuk mendukung industri penerbangan dalam negeri yang terdampak pandemi.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x