4 Kota Terkotor di Indonesia Tahun 2021, Jakarta Tidak Termasuk, Nomor Satu Kota Mana Ya?

- 6 Agustus 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi sampah.
Ilustrasi sampah. /Serangnews. /

GALAJABAR - Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki banyak kota di dalamnya. Seperti negara lainnya, Indonesia juga memiliki penilaian terhadap kebersihan suatu kota.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan alias KLHK merupakan lembaga di Tanah Air yang menilai tingkat kebersihan dan kekotoran suatu kota.

Penilaian ini tentu mempertimbangkan berbagai aspek yang ada. Dilansir melalui berbagai sumber, berikut adalah empat  kota terkotor di Indonesia tahun 2021.

Baca Juga: KPK Tolak Rekomendasi Ombudsman RI, Ketua WP KPK: Harusnya KPK Berterima Kasih!

1. Sorong
Kota Sorong yang terletak di Provinsi Papua Barat menjadi kota pertama yang dinobatkan sebagai kota terkotor. Kota yang biasa disebut Kota Minyak ini masuk dalam kategori kota sedang dalam penilaian kota kotor.

Permasalahan utama di sini adalah karena proses akhir alias TPA sampah yang masih melakukan pembuangan terbuka.

Selain itu, belum adanya kebijakan tegas terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan pabrik juga menjadikan kota ini masuk ke dalam daftar kota terkotor. Populasi Sorong diketahui mencapai 254.294 jiwa (2019).


2. Manado
Meskipun merupakan ibu kota provinsi Sulawesi Utara, namun pengelolaan sampah masih buruk di Manado.

Baca Juga: Soal Pengecatan Pesawat, Refly Harun: Wajar Ngabalin Begitu, Warna Merah Mungkin PDIP

Bahkan, di sini terdapat beberapa lokasi yang dijadikan sebagai tempat penampungan sampah sementara, seperti di jalan depan RS Advent Teling. Selain itu, KLHK menilai Manado masih kurang dalam pengelolaan limbah dan bahan beracun. Populasi Manado diketahui mencapai 432.300 jiwa (2019).


3. Bandar Lampung
Salah satu kota terbesar di provinsi Lampung ini juga masuk ke dalam kota terkotor di Indonesia menurut KLHK. Bahkan kota ini masuk dalam kategori kotor besar. Hingga kini, pemerintah kota ini masih tidak terima dengan gelar yang mereka dapatkan.

Jika dilihat bedasarkan penilaian umum Adipura, kemungkinan Bandar Lampung tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Populasi Bandar Lampung diketahui mencapai 1.166.066 jiwa (2020).

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x