Tidak Bela Pemerintah, Ferdinand Minta Jokowi Hentikan Syarat Masuk Mal Pakai PCR dan Antigen: Membebani Warga

- 11 Agustus 2021, 21:03 WIB
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi /Tangkap layar/

GALAJABAR – Saat melakukan kunjungan ke Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Menteri Perdagangan, M Lutfi menyatakan bahwa tes negatif PCR dan atau Swab Antigen ikut menjadi syarat masuk mal (pusat perbelanjaan).

Menurut dia, dengan penggunaan PCR atau Swab Antigen bisa meyakinkan pengelola mal bahwa pengunjung adalah orang yang sehat alias bebas Covid-19.

Lutfi juga mengaku telah menerapkan syarat yang diluncurkan oleh pemerintah saat memasuki mal.

Baca Juga: Pemkot Cimahi Jadikan 792 ODGJ Sasaran Vaksin Covid-19

“Kalau saya sih pakai PCR masuknya tadi. Jadi sudah vaksin dua kali, pakai PCR dan atau Antigen. Kan kalau mau leluasa ya dia mesti pakai Antigen, jadi sekarang ini persyaratannya vaksin, dan PCR dan atau Antigen baru bisa masuk mal,” katanya kepada wartawan, Selasa, 10 Agustus 2021.

Menteri satu ini menegaskan, bila tidak ingin atau keberatan mengikuti syarat tersebut, maka tidak perlu datang ke mal. Masyarakat bisa berbelanja di pasar rakyat, karena di sana kata dia tidak memerlukan syarat khusus.

“Kalau nggak, ya boleh ke pasar rakyat. Ke pasar rakyat nggak perlu antigen, nggak mesti PCR, nggak mesti vaksin. Silakan masuk aja ke pasar rakyat. Kalau mau pakai AC mesti keluarkan uang untuk Antigen. Jadi vaksinasi, PCR, dan atau Antigen. PCR bisa dua hari, Antigen sehari saja,” paparnya.

Baca Juga: Jokowi Kembali Bikin Kerumunan, Abdullah Rasyid: Kurangi Pencitraan Saat Rakyat Butuh Diselamatkan

Ke pasar rakyat diperbolehkan tidak menerapkan syarat tersebut karena situasinya berbeda dengan mal.

Pasar rakyat menjual barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari, terlebih pasar rakyat memiliki ruang terbuka dan sistem ventilasi alami.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x