Baca Juga: Jokowi Makin Dekat untuk 3 Periode, Refly Harun: Saya Menolak, Kecuali Amandemen untuk Kebaikan
Korban juga sudah melapor ke kantor, tetapi aduan itu hanya berujung pada pemindahan divisi kerja dan pelaku tidak mendapat hukuman.
Pemindahan itu, kata korban lewat siaran tertulisnya, tidak menghentikan perundungan dari para pelaku.
Hingga saat ini, korban belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasinya terkait aduan terbuka tersebut.
Begitu pula tujuh pegawai KPI Pusat yang diduga melakukan pelecehan seksual dan perundungan terhadap korban, masih belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapan.***