5 Poin Penting KPI Pusat Tanggapi Kasus Pelecehan, Salah satunya Ditangkap Polisi

- 2 September 2021, 09:05 WIB
Ilustrai perundungan dan pelecehan yang menipa seorang anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Ilustrai perundungan dan pelecehan yang menipa seorang anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). /kalh/PIXABAY

GALAJABAR - Pada Rabu, 1 September 2021 kemarin ramai dibicarakan kasus pelecehan di KPI yang diduga dilakukan oleh tujuh pegawainya terhadap seorang pegawai KPI Pusat.

KPI Pusat pun akhirnya mengeluarkan sikap agar kasus pelecehan di KPI Pusat dapat diatasi dengan baik dan secara hukum.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio pun memaparkan 5 point penting terkait pelaporan kasus pelecehan di KPI.

Hal tersebut secara resmi disampaikan oleh Agung Suprio melalui lama resmi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam sebuah surat terbuka.

Baca Juga: Wagub Jabar Sebut Sinergitas dengan Pemda Provinsi Harus Lebih Kuat

"Menyikapi beredar informasi di tengah masyarakat terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat," tulis Agung Suprion dikutip Galamedia dari laman KPI pada Kamis, 2 Septembe 2021.

Pihak KPI Pusat pun kemudian menjabarkan 5 poin penting terkait adanya dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat.

1. Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.

2. Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x