Masjid Ahmadiyah di Sintang Kalbar Dirusak, Ini Permintaan Menag Yaqut

- 4 September 2021, 08:00 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. /Foto: kemenag.go.id/

GALAJABAR - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait adanya sekelompok orang yang merusak sebuah masjid milik jemaah Ahmadiyah, di Sintang, Kalimantan Barat.

Melalui keterangan tertulisnya, pada Rabu 3 September 2021, Yaqut Cholil Qoumas tampak marah besar dan mengecam aksi perusakan masjid milik jemaah Ahmadiyah itu.

Menurut Yaqut Cholil Qoumas, tindakan sekelompok orang yang memilih main hakim sendiri itu tidak bisa dibenarkan dan sangat jelas merupakan pelanggaran hukum.

Apalagi aksi main hakim sendiri itu, dilakukan oleh sekelompok orang yang merusak tempat ibadah dan harta benda milik orang lain.

Baca Juga: Seru untuk Ditonton, 10 Rekomendasi Film Bertema Sniper Terbaik

"Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak tempat ibadah dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum," kata Yaqut, dikutip Galamedia, Sabtu 4 September 2021.

Yaqut Cholil Qoumas menilai tindakan main hakim sendiri dan merusak tempat ibadah itu merupakan ancaman nyata bagi kerukunan umat beragama.

Oleh karena itu, ia meminta pihak kepolisian untuk segera turun tangan dan menangkap para pelaku aksi perusakan terhadap masjid milik jemaah Ahmadiyah tersebut.

"Aparat keamanan perlu mengambil langkah dan upaya yang tegas dan dianggap perlu untuk mencegah dan mengatasi tindakan main hakim sendiri," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x