McDanny Terancam Masuk Penjara Meski Sudah Minta Maaf, Cholil Nafis: Tetap Proses Hukum

- 20 Oktober 2021, 21:39 WIB
 Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis.
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis. /Antara/HO-MUI

GALAJABAR – Kasus penghinaan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dilakukan oleh Komika McDanny berbuntut panjang meski dirinya sudah meminta maaf.

Ketua Umum (Ketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis pun tetap meminta aparat kepolisian memproses McDanny.

Meski Cholil mengaku telah memaafkan McDanny, namun proses hukum harus tetap berlanjut.

Baca Juga: Gunung Aso di Pulau Kyushu Jepang Meletus, Warga Dilarang Mendekat!

“Orang nih tetap proses hukum aja. Kalo soal minta maaf ya kita maafin, tapi proses hukum jalan terus,” ujarnya melalui Twitter @cholilnafis dilansir Rabu, 20 Oktober 2021.

Menurut Cholil, ini akan menjadi pelajaran bagi McDanny.

“Biar jadi pelajaran baginya dan yang lainnya tidak melakukan hal yang sama,” pungkasnya.

Baca Juga: Minta Jenderal LSP Tindak Langsung Polisi Nakal, Guru Besar IPB Impikan Kapolri Berwatak Seperti Mensos Risma

Sebelumnya, viral cuplikan video Komika McDanny beredar di media sosial berbau ujaran kebencian hingga diduga menghina HRS.

Hal tersebut membuat tagar #TangkapMcDanny menjadi trending di Twitter, Minggu, 17 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x