GALAJABAR – Kasus penghinaan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dilakukan oleh Komika McDanny berbuntut panjang meski dirinya sudah meminta maaf.
Ketua Umum (Ketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis pun tetap meminta aparat kepolisian memproses McDanny.
Meski Cholil mengaku telah memaafkan McDanny, namun proses hukum harus tetap berlanjut.
Baca Juga: Gunung Aso di Pulau Kyushu Jepang Meletus, Warga Dilarang Mendekat!
“Orang nih tetap proses hukum aja. Kalo soal minta maaf ya kita maafin, tapi proses hukum jalan terus,” ujarnya melalui Twitter @cholilnafis dilansir Rabu, 20 Oktober 2021.
Menurut Cholil, ini akan menjadi pelajaran bagi McDanny.
“Biar jadi pelajaran baginya dan yang lainnya tidak melakukan hal yang sama,” pungkasnya.
Sebelumnya, viral cuplikan video Komika McDanny beredar di media sosial berbau ujaran kebencian hingga diduga menghina HRS.
Hal tersebut membuat tagar #TangkapMcDanny menjadi trending di Twitter, Minggu, 17 Oktober 2021.