Tanggapi Anjing Disiksa Sampai Mati di Aceh, Guntur Romli: Wisata Halal Kok Pake Cara yang Haram

- 26 Oktober 2021, 21:39 WIB
Guntur Romli bersama sejumlah anjing /Instagram @gunromli/
Guntur Romli bersama sejumlah anjing /Instagram @gunromli/ /
GALAJABAR - Beberapa hari yang lalu, media sosial dihebohkan dengan dugaan kasus penganiayaan terhadap seekor anjing demi wisata halal di Aceh.

Diketahui anjing bernama Canon tersebut dianiaya oleh Satpol PP setempat hingga kemudian mati karena kesulitan bernafas.

Adanya kasus penganiayaan seekor anjing hingga mati itu pun membuat aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Mohamad Guntur Romli ikut bersuara.
 
Baca Juga: Harta Kekayaan 7 Presiden Indonesia dari Masa ke Masa, Apakah Soeharto yang Paling Kaya?

Guntur Romli menyayangkan adanya kasus penganiayaan terhadap seekor anjing yang berujung kematian itu, apalagi dengan embel-embel wisata halal.

Menurutnya, wisata halal tersebut sudah tercoreng karena ulah aparat setempat yang menggunakan cara-cara haram seperti penyiksaan terhadap binatang.

"Wisata halal kok pake cara yang haram, yang haram yang saya maksud adalah melakukan penyiksaan terhadap binatang sampai mati," ujarnya, dikutip galajabar dari channel Youtube Deddy Corbuzier, Selasa 26 Oktober 2021.
 
Baca Juga: Mantan Kapolri Digugat Jokowi Mania ke PTUN, Politisi Demokrat Bersuara

Guntur Romli kemudian menjelaskan bahwa penyiksaan terhadap hewan itu sangat tidak dianjurkan dan menurutnya hal itu sudah masuk ke ranah haram.

Apalagi hewan tersebut dalam hal ini seekor anjing yang disiksa Satpol PP setempat, kesulitan bernafas hingga kemudian mati.

"Dia ga bisa bernafas ini kan cara yang haram, menyiksa binatang apapun, penyiksaan itu adalah suatu hal yang Haram," katanya.
 
Baca Juga: MUI Minta Kemenag Dibubarkan, Guru Besar IPB: Sangat Bahaya, Pemerintah Jangan Terpancing Usul Emosional

Lebih lanjut, Guntur Romli menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Satpol PP di Aceh tersebut merupakan tindakan biadab.

Ia pun membandingkan kasus penganiayaan terhadap seekor anjing tersebut dengan cara menyembelih hewan kurban.

Menurutnya, dalam menyembelih hewan kurban pun ada adabnya yaitu harus sekali langsung mati, sedangkan seekor anjing bernama Canon itu murni penyiksaan karena dibiarkan kesulitan bernafas.
 
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kian Menurun, Jokowi: Pandemi Belum Berakhir, Tetap Waspada

"Karena kita sampai bicara misalnya adab menyembelih kurban yang harus sekali, senjatanya ga boleh dilihatkan kepada binatang itu, harus disembunyikan, ada adabnya, tata caranya," terangnya.

Tak hanya itu, Guntur Romli juga menyinggung klarifikasi Satpol PP di Aceh yang menyatakan bahwa anjing tersebut mati bukan karena disiksa, melainkan stress.

Politisi PSI tersebut, menilai bahwa hal itu sama saja dengan penyiksaan sebab anjing itu sebelumnya dirantai dan dimasukan ke sebuah tempat tertutup sehingga kehabisan nafas.
 
Baca Juga: Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan, Persib Puncaki Klasemen BRI Liga 1

"Ya sama ajah, ini ko, sudah di rantai kemudian dimasukkan ke sebuah tempat, ditutup kehabisan nafas, pastilah itu akan mati, apapun alasannya, itu fakta yang ada di lapangan yah," pungkasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x