Firli Bahuri Janji Tak Pandang Bulu Tuntaskan Kasus Formula E-Bisnis PCR: KPK Profesional

- 9 November 2021, 16:30 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri/ YouTube/KPK RI
Ketua KPK, Firli Bahuri/ YouTube/KPK RI /



GALAJABAR - Belum lama ini, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli bahuri menyampaikan sebuah pernyataan yang menarik perhatian.

Melalui akun Twitter pribadinya @firlibahuri, Ketua KPK tersebut menyatakan dugaan adanya permainan pengadaan barang dan jasa selama pandemi Covid-19.

"Banyak yang bertanya kepada kami tentang dugaan kalangan media soal adanya permainan pengadaan barang dan jasa selama pandemi #Covid-19, Juga tanggapan apabila ada laporan kepada KPK. #KPKupdates," ujar Firli Bahuri dilansir Galajabar dari akun Twitter @firlibahuri pada Selasa, 9 November 2021.

Baca Juga: 9 Kebiasaan Sepele Saat Charge yang Bisa Bikin HP-mu Cepat Rusak dan Boros

Dalam unggahannya, dirinya menegaskan bahwa pihaknya akan mencari dan mengumpulkan keterangan untuk menjadi serangkaian keterangan saksi.

"Maka jawaban kami adalah, kami akan cari dan kumpulkan keterangan dari semua pihak yang melapor, mengetahui, melihat, mendengar ataupun mengalami sehingga menjadi suatu rangkaian keterangan saksi," katanya.

Tak berhenti di situ, Firli Bahuri kemudian menjelaskan pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait ada tidaknya tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Dory Harsa Beri Kejutan untuk Nella Kharisma di Hari Ulang Tahunnya ke-27

Hal ini seiring dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan terhadap anggaran Formula E dan bisnis PCR.

"Kita pun terus mengumpulkan bukti-bukti guna membuat terangnya suatu perkara, apakah ada atau tidaknya peristiwa pidana korupsi," ujar Firli Bahuri.

"Hal ini penting untuk menemukan siapa yang harus dimintakan pertanggungjawaban sebagai tersangka. Di sinilah pentingnya bukti dan kecukupan bukti," lanjutnya.

Baca Juga: Berkaca pada Kasus Vanessa-Bibi, Begini Tips Menjaga Keselamatan Saat Berkendara di Jalan Tol

Dalam unggahan berikutnya, Firli Bahuri menegaskan bahwa KPK merupakan lembaga negara yang profesional dan tak pandang bulu.

Untuk itu, semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"KPK adalah lembaga negara yang profesional dan tidak pandang bulu. Semua laporan adanya tindak pidana korupsi akan kami tindaklanjuti sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terima kasih ???????? #KPKupdates," ujar Firli Bahuri.

Pernyataan Firli Bahuri tersebut lantas turut ditanggapi oleh antan juru bicara (jubir) KPK, Febri Diansyah.

Baca Juga: Puan Maharani 'Tutup Kuping' dari Interupsi, Fadli Zon: Interupsi Itu Hak Anggota, Tak Boleh Diabaikan!

Melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah, mantan jubir KPK tersebut lantas menilai janji Firli Bahuri yang akan mengusut Formula E dan Bisnis PCR hanya bisa dibuktikan oleh waktu.

Febri Diansyah pun nampak meragukan pernyataan Firli Bahuri, apakah sebatas pernyataan atau serius.

"Pernyataan Ketua KPK @firlibahuri mengusut Formula E & Bisnis PCR akan dibuktikan oleh waktu," ucapnya.

"Apakah hanya omongan saja, atau serius?," sambungnya.

Baca Juga: BCL Kunjungi Makam Mendiang Suaminya, Dida Sinclair: I Love U So Much Bunga, Alfatihah

Lebih lanjut, Febri Diansyah mengatakan yang paling utama KPK wajib independen tanpa tendensi politik pada pihak mana pun.

Meski begitu, Febri Diansyah  menyatakan dirinya tidak yakin jika Firli Bahuri bisa membuktikannya.

"Dan yg paling utama, KPK wajib independen. Tnpa tendensi politik. Pada pihak manapun," ujarnya.

"Bisa? Saya ga yakin, sampai dibuktikan sebaliknya," tambahnya.***

 
 

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x