Siap-siap Booster Vaksin Mulai 12 Januari, Pemerintah Siapkan 230 Juta Dosis, Ini Ketentuan Penerimanya

- 4 Januari 2022, 13:37 WIB
Siap-siap Booster Vaksin Mulai 12 Januari, Pemerintah Siapkan 230 Juta Dosis, Ini Ketentuan Penerimanya
Siap-siap Booster Vaksin Mulai 12 Januari, Pemerintah Siapkan 230 Juta Dosis, Ini Ketentuan Penerimanya /Setkab

GALAJABAR - Presiden Joko Widodo memutuskan akan memberikan booster vaksin. Booster vaksin atau vaksinasi Covid-19 dosis ketiga ini akan berlangsung mulai 12 Januari 2022 mendatang.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin tersebut akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.

"Vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua. Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” ujar Menkes dikutip Gajalabar dari laman covid19.go.id, Selasa 4 Januari 2022.

Baca Juga: Bahar Smith Ditahan di Polda Jabar Sejak Senin, 3 Januari 2022, Kabid Humas: Untuk Keperluan Gelar Perkara

Budi mengatakan bahwa vaksinasi booster akan diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.

"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” kata Budi. Menkes menuturkan, pemerintah telah mengamankan stok vaksin booster sekitar 113 juta dosis vaksin dari total kebutuhan sebanyak 230 juta dosis.

Terkait jenis vaksin yang akan digunakan, akan diputuskan setelah adanya rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Resep Tempe Penyet yang Seger dan Nendang Pedasnya, Bikin Makan Anda Lahap

"Jenis booster-nya nanti akan kita tentukan ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog jenis vaksinya berbeda. Ya mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Menkes kembali mengingatkan untuk terus mempercepat vaksinasi dan menghabiskan stok vaksin dosis pertama dan kedua yang telah tersedia, terutama bagi provinsi yang belum mencapai target capaian vaksinasi.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x