Miris, Mahfud MD Akui Tak Ada Kekerasan di Desa Waras, Roy Murtadho Heran: Polisi Nangkap 60-an Warga?

- 10 Februari 2022, 15:30 WIB
Cuitan Roy Murtadho mempertanyakan insiden yang terjadi di Desa Wadas kepada Mahfud MD.
Cuitan Roy Murtadho mempertanyakan insiden yang terjadi di Desa Wadas kepada Mahfud MD. /Twitter @MurtadhoRoy



GALAJABAR - Baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD akhirnya buka suara perihal pengepungan di Desa Wadas pada Selasa, 8 Februari 2022.

Seperti yang diketahui, publik sempat dihebohkan dengan insiden mengenai pengepungan Desa Wadas, Purworejo pada Selasa 8 Februari 2022.

Kabarnya, pengepungan tersebut dilakukan oleh aparat polisi guna melakukan pengukuran lahan penambangan material andesit demi keperluan Bendungan Bener.

Atas kejadian tersebut, Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada kekerasan terhadap warga di Desa Wadas.

Baca Juga: Arief Poyuono Colek Jokowi Soal Permasalahan di Wadas: Jangan-jangan Ada Mafia Proyek Bendungan

Pernyataan Mahfud MD tersebut lantas ditanggapi oleh seorang akademisi, Roy Murtadho.

Melalui akun Twitter pribadinya @MurtadhoRoy, dirinya lantas menyoroti aksi aparat polisi yang kabarnya sempat melakukan kekerasan terhadap warga setempat.

“Polisi merangsek ke dalam rumah warga dan menanggapi 60an warga,” ujarnya dilansir Galajabar dari akun Twitter @MurtadhoRoy pada Kamis, 10 Februari 2022.

Tak berhenti di situ, dirinya juga turut mengungkapkan terkait aksi kepolisian yang menangkap warga secara paksa hingga dipiting.

“Secara paksa dgn dipiting,” ujarnya.

Baca Juga: Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Tak Masuk Penjara, PKS: Tidak Adil! Memicu Pelaku Lakukan Tindakan Korupsi

Dalam unggahan yang sama, Roy Murtadho kemudian mempertanyakan kepada Mahfud MD soal tindakan itu yang mungkin termasuk tindak kekerasan.

“Dan diseret itu bukan kekerasan ya pak @mohmahfudmd?" ujarnya.

Lebih jauh, dirinya lantas menyimpulkan bahwa pengertian dari 'kekerasan' berbeda makna antara pemerintah dan rakyat.

“Hmm, mungkin definisi dan pengertian kekerasan sudah berbeda antara rakyat dan pejabat negara,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, sempat terjadi pengepungan di Desa Wadas oleh aparat kepolisian beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Aktivis Ini Sebut Puan Maharani Lebih Menghargai Rakyat Ketimbang Jokowi: Ketua DPR Lagi Kritik Presiden?

Mirisnya, dari sejumlah video yang beredar luas, para polisi justru menangkap warga setempat saat terjadi bentrokan.

Pengepungan tersebut dilakukan oleh aparat polisi guna melakukan pengukaran lahan penambangan material andesit demi keperluan Bendungan Bener.

Rupanya, pembebasan lahan tersebut mendapat penolakan dari warga setempat.

Bukan tanpa sebab, dirinya menilai bahwa lahan tersebut mereka anggap sebagai sumber kehidupan mereka.

Dengan demikian, adanya penambangan di Desa Wadas maka hal itu bisa memungkinkan menghilangkan sumber kehidupan bagi warga setempat.

Baca Juga: 6 Negara Paling Dibenci Hingga Saat Ini, Nomor 4 Buat Kaget, Indonesia Termasuk?

Sebelum terjadi pengepugan Desa Wadas, kabarnya telah dilakukan berbagai upaya untuk mempertahankan lahan agar tidak terjadi penambangan.

Sayang upaya mempertahankan lahan tersebut malah berujung pada bentrokan antara aparat polisi dengan warga Desa Wadas.

Dari bentrokan tersebut, kabarnya terdapat 66 orang warga Wadas yang diamankan oleh aparat polisi dalam insiden pengepungan tersebut.***

 
 

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x