Kejagung Tetapkan Satu Anggota TNI sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi TWP AD

- 22 Maret 2022, 21:09 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto: PMJ News/Istimewa) /

"Penggunaan Rp700 juta tanpa izin Kepala Staf Angkata Darat (Kasad)," ucap Ketut dikutip Galajabar dari Antara. 

Baca Juga: PERHATIAN! Ketersedian Pangan Menjelang Ramadhan, Mentan Sebut Ada 4 Komoditas yang Defisit !

Sedangkan penyimpangan atas perjanjian kerja sama (PKS) untuk pengadaan lahan di Gandus, yaitu pembayaran dilakukan tidak sesuai mekanisme, pengadaan tanpa kajian teknis, perolehan hanya dokumen surat pernyataan pelepasan hak atas tanah (SPPHT) dengan keterangan luas 40 hektare tanpa bukti fisik tanah. Lahan yang diperoleh nihil dari pembayaran Rp41,8 miliar.

"Tersangka KGS MMS tidak membeli kembali SPPHT yang gagal Hak Guna Garap (HGG) atau sertifikat induk," kata Ketut.

Adapun dalam perkara ini estimasi kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan sementara oleh Tim Penyidik Koneksitas Rp59 miliar.

Baca Juga: Bandung Jadi Tuan Rumah Harsiarnas, Rencananya Akan Dibuka Jokowi, Adiyana: Harus Siap Hadapi Perubahan

Ketut menambahkan, dalam perkara ini tim penyidik koneksitas yang terdiri atas jaksa penyidik berjumlah 40 orang berasal dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer (Jampidmil), Pusat Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi.

Sementara itu, terkait tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT tidak dilakukan penahanan. Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Brigjen Edy Imran menjelaskan, karena atasan yang berhak menghukum (ankum) CW saat ini berada di luar negeri.

"Kebetulan ankum, atasan yang berhak menghukum, dari tersangka ini sedang berada di luar negeri, sehingga kami tidak bisa mendelegasikan surat perintah penahanan,” jelas Edy.

Baca Juga: Sekda Minta OPD Terkait untuk Jaga Ketersediaan 12 Bahan Pokok Jelang Ramadan dan Idul Fitri di Jawa Barat

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah