6 Syarat Kartu Prakerja 2022 Gelombang 36, Penerima Bansos tak Boleh Ikutan?

- 12 Juli 2022, 12:39 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 /Instagram @prakerja.go.id

GALAJABAR - Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan program Kartu Prakerja bagi orang-orang sesuai syarat menjadi penerima bantuan tersebut.

Selama pandemi Covid-19, banyak orang yang mengalami kehilangan pekerjaan atau terdampak ekonominya.

Program ini semakin membantu orang yang alami kehilangan pekerjaan atau terdampak ekonominya.

Lantas apa syarat daftar Program Kartu Prakerja terbaru 2022 pada gelombang 36?

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Lontong Kikil Sapi Surabaya, Rasanya Bisa Bikin Ketagihan lho

Berikut 6 syarat mendaftar prakerja 2022 pada gelombang 36, penerima Bansos PKH tidak boleh ikutan? Seperti dari laman prakerja.go.id.

Syarat Mendaftar

1. Warga Negara Indonesia umur 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Sebut Liga Super Eropa Kartel, Pengacara: UEFA Memerintah dengan Tangan Besi

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Presiden Yayasan ACT Diperiksa Polisi Hingga Dini Hari Terkait Dana CSR Kecelakaan Lion Air JT-610

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikian tadi 6 syarat mendaftar program kartu prakerja terbaru 2022.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x