Menkeu Sri Mulyani Disemprot PNS Pajak: Mengapa Ibu Tak Mundur Sekalian!

- 2 Maret 2023, 15:45 WIB
Menkeu Sri Mulyani. /YouTube/BI
Menkeu Sri Mulyani. /YouTube/BI /

Baca Juga: 20 Jenis Makanan yang Mengandung Karbohidrat, No. 5 Baik Untuk Penderita Diabetes Tipe-2

Surat tertanggal 27 Februari 2023 yang ditujukan kepada Menteri Keuangan dan Itjen Kemenkeu serta [email protected] itu tidak hanya menyoroti kasus Rafael Alun Trisambodo dan motor gede (moge) Dirjen Pajak, melainkan juga menagih langkah Kemenkeu menindaklanjuti laporan dirinya soal perusahaan bodong yang terindikasi melakukan pelanggaran tindak pidana perpajakan.

Busrok menyebutkan ada perusahaan investasi diduga fiktif dan ada keterlibatan bank di dalamnya. Perusahaan tersebut tak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan tidak terdaftar di situs Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Ditjen AHU Kemenkumham).

Namun Bursok menyayangkan Kemenkeu tidak menyelesaikan pengaduan itu.

Pengaduan Bursok yang sudah hampir dua tahun mangkrak dan melibatkan Dirjen Pajak dan Sri Mulyani serta terindikasi merugikan keuangan negara triliunan rupiah, tidak digubris sama sekali.

"Jika berbicara integritas, mengapa Ibu tidak mundur sekalian dengan Dirjen Pajak berikut anggota komunitas Belasting Rijder-nya?" tandasnya.***

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah