Inilah 2 Sanksi Tegas Bila ASN Bolos Pada Jumat 24 Maret 2023 Hari Ini

- 24 Maret 2023, 06:30 WIB
Bila ASN bolos setelah cuti bersama, dan pada hari Jumat 24 Maret 2023 tidak masuk kerja akan dikenakan 2 sanksi
Bila ASN bolos setelah cuti bersama, dan pada hari Jumat 24 Maret 2023 tidak masuk kerja akan dikenakan 2 sanksi /RRI



GALA JABAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) diperingatkan bila melakukan bolos pada Jumat 24 Maret 2023 akan ditindak tegas.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun akan mengambil langkah yang membuat kapok para ASN salah satunya potongan tunjangan kinerja (Tukin).

BKN pun menegaskan bagi ASN yang memilih tidak masuk alias bolo tidak mengajukan cuti akan dikenakan pemotongan Tukin.

Baca Juga: JADWAL IMSAKIYAH RAMADHAN 2023 untuk DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya

"Aturan itu sudah diatur dalam Pasal 8 Peraturan BKN 10/2022," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji dalam keterangan persnya kepada wartawan.

Ditegaskan pula selain pemotongan Tukin, ASN yang kedapatan bolos tidak ada alasan untuk melakukan tidak masuk kerja, akan diberikan hukuman disiplin ringan hingga berat.

Hukuman itu pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Disiplin PNS 94/2021 Pasal 9, 10, dan 11.

Jadi bila ASN tidak masuk tanpa keterangan selama tiga hari akan diberikan teguran. Kemudian jika ASN tidak masuk selama 4-6 hari tanpa keterangan akan diberikan teguran secara tertulis.

Sementara, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menyebut aturan PP 94 ini bahkan bisa dihitung secara kumulatif.

Baca Juga: Jalan Tol Diprediksi Tetap Jadi Pilihan Mudik Lebaran 2023

"Sebenarnya kan kalau sekarang aturannya di PP 94 kan kumulatif juga. Jadi nanti bisa dihitung secara tahunan," kata Mohammad Averrouce.

Dalam hal ini, Averrouce mengatakan sebagian besan ASN akan mengambil cuti pada Harpitnas. Menurutnya, ASN harus mengetahui jadwal cuti bersama tersebut.

"Saya kira para ASN sudah tau kalau besok Harpitnas. Jadi pasti ASN akan mengambil cuti yang sudah direncakan jauh-jauh hari," ujarnya.***

Editor: Ryan Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x