Catat! Pemerintah Majukan Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023, Libur Mulai 19 April

- 25 Maret 2023, 07:25 WIB
Menteri Perhubungan Saat Konferensi Pers Menyampaikan Perihal Mudik 2023. / Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Perhubungan Saat Konferensi Pers Menyampaikan Perihal Mudik 2023. / Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden /



GALAJABAR - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa pemerintah memutuskan memajukan jadwal cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran yang akan dimulai sejak 19 sampai 25 April 2023.

Adapun awalnya pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) telah menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2023, yakni dimulai 21 hingga 26 April 2023. Diketahui perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 ini merupakan usulan dari Menhub dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur. Tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan tambah 2 hari," kata Budi Karya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jumat 24 Maret 2023.

Baca Juga: Bacaan Surat Yasin 10 Ayat Buat Hafalan di Bulan Ramadhan 2023

Menhub menyampaikan keputusan memajukan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 ini didasari atas pertimbangan manajemen arus mudik. Sebab dikhawatirkan nantinya terjadi penumpukan volume kendaraan saat arus mudik pada 21 April 2023.

"Karena secara tradisional keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yg luar biasa," ungkapnya.

Melalui perubahan jadwal tersebut pemudik diharapkan bisa mulai mudik lebih awal. Dimulai dari tanggal 18 April 2023 sore, serta tanggal 19, 20, hingga 21 April 2023.

Terkait perubahan tersebut, Menhub akan menyampaikan kepada tiga kementerian yang memiliki wewenang.

Kementerian yang dimaksud yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Mengingat dalam SKB yang disepakati pada 11 Oktober 2022 itu, tercatat jadwal libur nasional Idul Fitri 22 sampai 23 April 2023 dengan jadwal cuti bersama mencakup 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Baca Juga: KODE REDEEM FF FREE FIRE dan Alternatifnya Edisi Ramadhan Sabtu 25 Maret 2023, Klaim Reward Gratis!

Meski demikian, Menhub menegaskan bahwa keputusan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 tersebut telah resmi secara de facto.

Sebab telah diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat 24 Maret 2023.

"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," jelas Budi Karya.***

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x