Inilah Lima Arah Kebijakan Luar Negeri Ganjar-Mahfud

Tayang: 6 Januari 2024, 12:49 WIB
Penulis: Ryan Pratama
Editor: Tim GalaJabar
Simak, Ini Dia Lima Arah Kebijakan Luar Negeri Ganjar-Mahfud
Simak, Ini Dia Lima Arah Kebijakan Luar Negeri Ganjar-Mahfud /

GALAJABAR – Di tengah krisis iklim, krisis pangan, dan krisis energi yang melanda dunia saat ini, pasangan calon presiden wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD merumuskan lima arah kebijakan politik luar negeri untuk menghadapi tantangan global namun tetap sejalan dengan kepentingan nasional.

"Demokrasi mundur, dominasi negara kuat pada yang kurang kuat terjadi, perang terjadi, hari ini kita melihat seluruh dunia sedang protes apa yang terjadi antara Palestina dan Israel. Kita harus menjalin hubungan dengan banyak negara yang saling menguntungkan dan tidak saling menindas,” ujar Ganjar.

Dalam lima arah kebijakan luar negeri, Ganjar dan Mahfud berupaya menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia, mencapai kemandirian energi, memperkuat kedaulatan maritim, menjadi pusat "safe haven" industrialisasi, dan melindungi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Baca Juga: Jelang Debat Ke 3 Pilpres, Survei PRC: Elektabilitas Anies-Muhaimin Meningkat Pascadebat KPU

Krisis pangan merupakan ancaman global yang perlu segera diatasi. Menurut estimasi FAO, pada 2022 ada sekitar 735,1 juta orang yang mengalami kelaparan di berbagai belahan dunia, setara dengan 9,2% dari total populasi global. Jumlah itu sedikit turun dibanding 2021. Namun, jika dibandingkan dengan satu dekade sebelumnya kondisi kelaparan global pada 2020 lebih buruk.

Di tengah krisis tersebut, Ganjar optimistis Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi lumbung pangan dunia. Terlebih jika melihat negara-negara tetangga, seperti Vietnam, Thailand, India, dan Tiongkok. Ganjar menekankan pentingnya memastikan pasokan pangan yang berkelanjutan, terutama dalam situasi konflik atau perang.

Dalam menyelesaikan permasalahan energi, Ganjar mengatakan bahwa Indonesia harus meningkatkan produksi energi, terutama pengunaan energi terbarukan. Sebagai negara tropis dengan karakteristik geografis kepulauan, Indonesia memiliki potensi aneka energi terbarukan (hidro, surya, angin, dan arus laut) yang besar.

Berdasarkan Buku Statistik EBTKE, total potensi energi hidro di Indonesia mencapai 94,47 GW. Adapun total potensi energi surya dan angin masing-masing mencapai 207,9 GW dan 60,64 GW. Kebijakan energi terbarukan di Indonesia diatur dengan Undang-undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi.

UU tersebut mengamanatkan bahwa penyediaan Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) wajib ditingkatkan oleh pemerintah pusat dan daerah, sesuai kewenangannya. Hal ini sejalan dengan peta jalan global untuk mengatasi krisis iklim dan mencapai target nol emisi pada 2060.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub